Hidayatullah.com– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohammad Idham Samawi berharap penggunaan kata “syariah” dapat dipertimbangkan dalam rencana pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Syariah.
“Saya berharap kata-kata syariah dipertimbangkan lagi, karena khawatir akan menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari,” ujar Anggota Komisi V DPR RI ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Plt Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Kepala Basarnas, Kepala BMKG di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/08/2019) kutip website resmi DPR, Rabu (28/08/2019).
Politikus Fraksi PDIP itu mengaku, pada dasarnya ia tidak mempermasalahkan tentang rencana pembangunan IISP tersebut.
Namun, Idham mengaku khawatir penggunaan kata “syariah”, di kemudian hari akan menimbulkan pro kontra dan polemik di masyarakat. Oleh karena itu, Idham berharap hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali, meskipun mayoritas masyarakat sekitar merupakan umat Muslim.
Idham menyampaikan hal itu menyusul laporan yang dibacakan oleh Plt. BPWS Danis H Sumadilaga terkait arahan perubahan kebijakan rancangan rencana kerja 2020. Dimana salah satunya tertuang dalam surat Gubernur Jawa Timur Nomor 602.1/12650/110/2019 tanggal 21 Juni 2019 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Penetapan Perpres BPWS, bahwa Industri yang dapat dikembangkan di Madura salah satunya adalah Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Kabupaten Bangkalan, Madura sebagai Kawasan Ekonomi Syariah seluas 101 hektare.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Dengan dibangunnya kawasan tersebut, diharapkan Indonesia dapat menjadi magnet bagi pasar syariah Internasional. Hal ini sesuai dengan budaya masyarakat sekitar,” ujar Danis.*