Hidayatullah.com– Menurut tokoh nasional Rizal Ramli, ada lima langkah yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia dalam meredam konflik di tanah Papua dan memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat.
Pertama, kata RR, sapaannya, terkait dengan adanya dorongan Papua dan Papua Barat untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah sejatinya meniru cara Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yaitu dengan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh adat layaknya keluarga yang berbeda pendapat.
“Gus Dur selalu menganggap teman-teman Papua yang ingin merdeka ini seperti saudara sendiri. Jadi penyelesaiannya dengan membuka ruang dialog secara terbuka seperti menyelesaikan persoalan keluarga,” ujar RR di Jakarta, Senin (02/09/2010) kutip KBRN, Selasa (03/09/2019).
Gus Dur, menurut RR, tidak pernah mempermasalahkan ucapan masyarakat Papua yang ingin merdeka dan keluar dari Indonesia, tapi selalu menjadikannya sebagai pintu introspeksi serta merangkul masyarakat Papua.
“Itu sebetulnya ungkapan dari rasa ketidakadilan. Itulah kenapa buat Gus Dur enggak ada masalah yang ngomong kayak begitu, bahkan dirangkul. Kalau salah kita benerin,” sebut pria yang juga pejuang demokrasi sejak mahasiswa ini.
Baca: TNI-Polri Kerahkan Truk Bantu 1.000 Demonstran Jayapura Pulang
Langkah kedua, menurut RR, aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang mengintimidasi dan mengeluarkan ucapan rasial kepada warga Papua di Asrama Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
“Jangan yang di Papua dan mahasiswa yang demo saja yang ditangkap, tapi di Surabaya bagaimana? Yang di Malang bagaimana? Harusnya pelaku rasial itu langsung ditangkap dan diproses hukum dong!” tegasnya.
Mantan anggota Tim Panel Bidang Ekonomi PBB ini pun mengkhawatirkan, jika isu rasial ini dibiarkan berlarut-larut, maka tak menutup kemungkinan Indonesia akan dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) oleh dunia internasional.
Sebab, dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) secara tegas telah disepakati adanya penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.
Menurutnya, dunia internasional bisa memanfaatkan itu sebagai pintu masuk pelanggaran HAM bila isu rasial ini tidak ditindak tegas dan dibiarkan berlarut.
Baca: Situasi Mencekam, Warga Papua Amankan Lingkungan Masing-masing
Ketiga, terkait adanya kelompok bersenjata, RR mendukung cara-cara yang sudah dilakukan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku itu.
Namun demikian, RR mengatakan, “Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata dimanapun di seluruh Indonesia, termasuk di Papua.”
Tokoh mahasiswa yang pernah dipenjara selama 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin karena melawan sikap otoriter Orde Baru itu mengatakan, aparat keamanan harus melakukan pemetaan secara matang antara-kelompok bersenjata dengan warga sipil.
“Jangan karena panik, memberondong senjata dengan serampangan, karena khawatir warga sipil yang justru menjadi korban,” ujarnya mengingatkan.
Tambahan pula, kata dia, tindakan represif terhadap rakyat sipil tersebut justru akan semakin memperkuat dukungan terhadap kelompok bersenjata seperti terjadi di Timor Timur dan Aceh.
Keempat, pada konteks keadilan ekonomi, pakar ekonomi ini menuturkan, harus ada keadilan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Papua.
Dana Otsus harus bisa dimanfaatkan oleh rakyat secara nyata dan tak perlu melalui birokrasi yang korup. Misalnya, sebut RR, memberikan dana kesejahteraan melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Hal itu, katanya sudah diterapkan di Alaska.
“Semua rakyat Papua diberikan kartu ATM BRI, dan setiap orang diberikan dana kesejahteraan senilai Rp 1 juta per orang per bulan. Tetapi, alokasi dana harus diprioritaskan untuk mama-mama untuk dikelola, karena pasti bermanfaat untuk makanan, kesehatan, dan pendidikan” imbuhnya.
Seiring adanya pemberian dana kesejahteraan untuk masyarakat Papua, tambah tokoh Gerakan Anti Kebodohan yang memperjuangkan wajib belajar 6 tahun pada tahun 1977 itu, pemerintah juga harus membatasi peredaran minuman keras dengan tegas. Agar, dana yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah harus membatasi peredaran miras secara masif dan tegas. Karena selama ini perdagangan miras selalu dibekingi aparat,” sebutnya.
Baca: DPR: Perlu Langkah Lebih Substantif & Cermat Soal Papua
Kelima, masih kata RR, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi putra-putri Papua untuk menjadi pemimpin birokrasi nasional, lokal, TNI dan Polri.
“Berikan kesempatan bagi putra dan putri Papua untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga mereka bisa menjadi pemimpin nasional. Karena saya lihat sekarang ini jarang sekali putra-putri Papua menjadi pemimpin di level nasional, TNI, dan Polri. Kalau di TNI yang saya tahu sekarang ini Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau. Sebelumnya ada Mayjen TNI Herman Asaribab dan Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi yang kemudian berkesempatan menjadi Menteri,” sebutnya.
“Kita dorang semua bersaudara, itulah kekuatan yang membuat Indonesia tangguh dan hebat,” ungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini.*