Hidayatullah.com– Cendekiawan Aceh, Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi, menolak dan mengecam disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Jogjakarta yang mengusung konsep seks di luar nikah halal.
Tgk Yusran menilai, disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” yang ditulis dosen IAIN Surakarta, Abdul Aziz, itu sebagai bukti pemikiran liberalisme.
“Pemikiran dalam disertasi ini telah menyimpang dari ajaran Islam dan membuat resah umat Islam sehingga menimbulkan penolakan dan kecaman keras dari umat Islam. Disertasi ini merupakan salah satu bukti dan contoh pemikiran liberal yang menyesatkan berkembang di UIN Sunan Kalijaga Jogja,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (05/09/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) ini mengatakan, sepatutnya disertasi yang ditulis oleh seorang Muslim sesuai dengan Islam dan memperkuat keimanannya serta bermanfaat bagi agama dan umat Islam.
Ketua MIUMI Aceh ini pun menyayangkan dan menyesalkan pihak UIN Jogja, khususnya para promotor dan penguji disertasi, yang telah meloloskan dan meluluskan disertasi ini sejak awal ujian proposal sampai ujian sidang munaqasyah dengan nilai sangat memuaskan.
Tgk Yusran menilai, sepatutnya disertasi Abdul Aziz itu ditolak sejak dari awal ujian proposal, karena tidak ilmiah dan menyimpang dari hukum Islam, serta membahayakan kehidupan rumah tangga dan merusak moral generasi bangsa.
“Ini level S3. Kok bisa diloloskan dan diluluskan disertasi yang ngawur dan tidak ilmiah seperti ini? Ada apa ini? Sangat mengherankan. Ini kesalahan dan tanggung jawab pihak UIN Jogja, khususnya para promotor dan penguji, yang telah meloloskan dan meluluskan doktor yang menghalalkan zina sehingga menjadi populer saat ini dengan sebutan “doktor zina”,” ungkap Yusran.
Baca: Muzzammil Yusuf: Disertasi “Milk Al Yamin” Penistaan Agama Berkedok Ilmiah
Ia menjelaskan, disertasi tersebut telah menyimpulkan bahwa hubungan seksual di luar nikah (non marital) adalah boleh dan tidak melanggar syariat, dengan dalih konsep Milk al-Yamin dalam Al-Qur’an dipakai untuk konteks zaman sekarang mengikuti konsep pemikiran tokoh liberal Syiria, Muhammad Syahrur, dengan batasan tertentu yaitu dilakukan dengan suka sama suka, bukan sedarah, dewasa, dan dilakukan di tempat privat (bukan tempat umum).
“Kesimpulan ini bertentangan dengan Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’. Maka pemikiran disertasi ini telah menyimpang dari Islam. Dengan kata lain, sesat dan menyesatkan,” jelas dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini.
Kata Yusran, menjadikan Muhammad Syahrur sebagai rujukan dalam persoalan agama merupakan kesalahan besar dan kesesatan.
Syahrur, jelasnya, adalah seorang profesor dalam bidang teknik sipil asal Syiria yang belajar di Rusia, namun aktif menulis tentang keislaman meskipun ngawur dan menyimpang dari Islam. Jadi keahliannya adalah bidang teknik sipil, bukan agama. Terlebih lagi dia dikenal sebagai seorang tokoh liberal Syiria. Selain itu, dia juga seorang komunis (syuyu’i) dan atheis (mulhid).
Baca: DPR Minta Jokowi ‘Copot’ Direktur Pascasarjana & Rektor UIN Jogja
“Sepatutnya jika seseorang berbicara mengenai agama, maka dia harus merujuk kepada ahlinya yaitu ulama. Belajar agama dari orang yang bukan ahlinya, maka akan terjerumus kepada kesesatan seperti yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Apalagi merujuk kepada orang sesat seperti Syahrur,” ujar Yusran.
Selain itu, Yusran menilai, disertasi Abdul Aziz tersebut telah membuka jalan kerusakan (mafsadah) yang besar yaitu zina dan kerusakan moral, karena telah melegalkan hubungan seksual di luar nikah (non marital). Tujuannya untuk menyalurkan nafsu seksual semata, bukan untuk memperoleh keturunan dan bertanggung jawab (berkeluarga).
“Ini sama dengan kawin kontrak (nikah mut’ah), kumpul kebo, pergaulan bebas (free sex), dan lainnya yang sejenis. Padahal, semua itu perbuatan zina yang diharamkan dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma’. Maka disertasi ini bertentangan dengan Islam,” ungkapnya.
Baca: MUI: Disertasi “Milk Al-Yamin” Mahasiswa UIN Jogja Menyimpang
Membolehkan hubungan seksual tanpa ikatan nikah juga bertentangan dengan maqashid syariah dalam perintah menikah yaitu untuk memperoleh keturunan, mawaddah dan rahmah, berkeluarga serta bertanggung jawab dengan memberikan nafkah kepada istri dan anak, jelas anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini.
Begitu pula, lanjutnya, hal tersebut bertentangan dengan maqashid syari’ah dalam larangan zina yaitu untuk menghilangkan berbagai mafsadah dan mudharat yang ditimbulkan akibat zina seperti merusak moral dan kehidupan rumah tangga, terjangkitnya penyakit kelamin, anak tanpa ayah, mendzalimi wanita, tidak mau menikah, berkurangnya jumlah manusia akibat tidak mau punya keturunan, dan lainnya.*