Hidayatullah.com–Mantan ibu negara Honduras Rosa Elena Bonilla, istri dari mantan presiden Porfirio Lobo, hari Rabu (4/9/2019) dijatuhi hukuman penjara 58 tahun dalam dakwaan penipuan dan penyalahgunaan uang publik, kata seorang jubir Mahkamah Agung Honduras.
Bonilla, 52, mendekam dalam tahanan sejak Februari 2018.
Tim pengacara pembelanya mengatakan bahwa Bonilla tidak bersalah dan akan mengajukan peninjuan kembali ke Mahkamah Agung. Itu merupakan kesempatan terakhirnya untuk menghindarkan diri dibui selama puluhan tahun.
“Mantan ibu negara Rosa Elena Bonilla dihukum penjara 58 tahun atas tindakannya menyalahgunakan dana dan melakukan penipuan,” kata jubir MA Honduras Carlos Silva seperti dikutip Reuters.
Bonila dituduh menyalahgunakan $779.000 yang berasal dari donasi internasional dan dana publik yang ditujukan untuk pembiayaan berbagai program sosial, menurut investigasi yang dilakukan kantor Kejaksaan Agung dan sebuah unit Organization of American States.
Bonilla menggunakan dana-dana tersebut untuk membayar tagihan medis, membeli perhiasan, membayar uang sekolah anak-anaknya serta biaya pekerjaan konstruksi, menurut kantor kejaksaan.
Pengadilan juga menghukum orang dekat Bonilla, Saul Escobar, dengan penjara 48 tahun setelah divonis bersalah menggelapkan dana publik dan penipuan, kata Silva.
Meskipun apabila Bonilla dan Escobar tidak berhasil membatalkan putusan hakim atau menguranginya, mereka hanya akan menjalani hukuman penjara maksimal 30 tahun, yaitu hukuman maksimal yang diperbolehkan menurut hukum di Honduras, kata sumber-sumber pengadilan.
Lobo, yang menjabat presiden Honduras 2010 dan 2014, juga dikaitkan dengan organisasi kriminal Cachiros dalam sejumlah persidangan di Amerika Serikat. Bekas orang nomor satu Honduras itu menolak tuduhan-tuduhan tersebut.
Salah satu putra Lobo pada tahun 2017 di pengadilan AS mengaku bersalah berkomplot memasukkan kokain ke Amerika Serikat dan dihukum 24 tahun penjara.*