Hidayatullah.com– Anggota Komisi VIII DPR RI, Musthafa Bakri, meminta Kementerian Agama menyikapi kasus disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Jogjakarta yang mengusung konsep seks di luar nikah halal.
Musthafa menilai, disertasi yang ditulis oleh Abdul Aziz, dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dan mengundang berbagai kecaman itu, tidak berdasarkan landasan-landasan konkret dalam bidang agama, sehingga menyebabkan kebebasan pemikiran berbahaya.
Oleh karena itu, politisi Partai Golongan Karya tersebut mengharapkan adanya sosialisasi yang jelas antara pihak terkait hingga Kemenag, sehingga masalah-masalah tersebut dapat cepat terselesaikan.
Baca: Cendekiawan Aceh: Disertasi Seks di Luar Nikah Halal Pemikiran Liberal
“Harus ada diskusi bersama-sama antar pihak terkait, hingga permasalahan ini jelas dan selesai dengan cepat,” imbuh legislator dapil DKI Jakarta II ini saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (05/09/2019).
Ia mengaku pernah ditanya kenapa di Indonesia begitu bebas orang melakukan pemikiran, tanpa landasan-landasan konkret dalam hal bidang agama khususnya. “Dan ini terjadi di Indonesia, tepatnya IAIN Surakarta,” ujarnya kutip Parlementaria.
Musthafa melihat, sudah sejak lama ada sejumlah pengajar di IAIN yang mengajar tidak sesuai dengan ketentuan agama yang berlaku.
“Pemikiran-pemikiran yang tidak benar sudah banyak di sini, bahkan sejak saya masih di sana. Tentunya waktu itu saya sudah banyak melakukan protes-protes, walaupun waktu itu cuman enam bulan di sana,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Muhamad Ngainirrichadl, merasa risih dengan lolosnya disertasi penghalalan hubungan seks di luar nikah yang ditulis Abdul Aziz itu.
Lantaran disertasi itu sudah terlanjur ditulis dan lolos, maka menurut Richadl, ada dua hal yang mesti dilakukan oleh UIN Suka. Tujuannya agar persoalan ini cepat selesai, tidak melebar ke mana-mana sebab semakin meresahkan masyarakat.
Pertama, kata Richadl, pihak kampus UIN Jogja harus mencabut disertasi yang ditulis Abdul Aziz. Lalu UIN Jogja meminta Abdul Aziz membuat judul disertasi yang baru yang tidak membahas tema yang sama.
Baca: DPR Minta Jokowi ‘Copot’ Direktur Pascasarjana & Rektor UIN Jogja
Kedua, mencabut status kelulusan doktoral Abdul Aziz hingga yang bersangkutan lolos ujian disertasi dengan judul yang baru.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mendesak Presiden Joko Widodo lewat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar mencopot Rektor UIN Suka Jogja dan Direktur Pascasarjana UIN Suka terkait disertasi mahasiswa yang mengusung konsep seks di luar nikah halal itu.*