Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Dorong Perguruan Tinggi Turut Mengatasi Masalah Anak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2019 08:45 8:45 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2019 08:45
Bagikan
Jumpa pers KPAI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), munculnya ragam kasus anak di masyarakat tentu harus direspon oleh perguruan tinggi secara cepat.

KPAI pun mendorong agar perguruan tinggi hadir membantu memberikan solusi kompleksitas masalah anak, sekaligus mampu melahirkan para alumni yang responsif anak, apapun disiplin keilmuannya.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pada tahun 2018, KPAI mendapatkan pengaduan 4.885 kasus pelanggaran hak anak. Kasus ini belum memotret fakta jumlah total kasus pelanggaran anak di Indonesia. Kasus yang dilaporkan belum sebanding fakta pelanggaran hak anak yang terjadi di masyarakat.

“Kondisi ini tentu perlu keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Apalagi Menurut UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi bahwa di antara fungsi perguruan tinggi adalah mengembangkan civitas akademika yang inovatif dan responsif,” ujar Susanto di Jakarta, Kamis (24/10/2019) dalam keterangannya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan perguruan tinggi yang responsif anak, KPAI menggulirkan program KPAI Goes To Campus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam program ini, target visitasi tahun 2019 berjumlah minimal 12 kampus di Indonesia, dengan 3 bentuk program.

Yaitu, pertama, jelas Susanto, kuliah umum terkait isu-isu perlindungan anak terkini.

Kedua, advokasi pentingnya memasukkan materi perlindungan anak dalam mata kuliah terkait.

Ketiga, advokasi pentingnya riset terkait isu-isu anak terkini.

“Besar harapan ketiga bentuk program dimaksud dapat mewarnai khazanah keilmuan di perguruan tinggi untuk menghadirkan alumni-alumni yang ramah anak di bidang profesinya masing-masing,” imbuhnya.

Kamis (24/10/2019), Program KPAI Goes To Campus diluncurkan di Hotel Gran Mercure Harmoni, Jakarta. Peluncuran dilakukan secara bersama oleh Ketua KPAI Susanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi RI Prof Ainun Naim, dan didampingi para Komisioner KPAI serta pejabat kementerian terkait.

Menurut Susanto, pada tahun 2020, program ini akan dilanjutkan agar cakupan jumlah mahasiawa yang responsif dan memiliki komitmen terhadap perlindungan anak tersebar di Indonesia.

“Harapannya mereka kelak akan menjadi pelopor perubahan dan pembudayaan perlindungan anak hingga basis-basis komunitas masyarakat,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakkampuskpaiKPAI Goes To CampusPerguruan Tinggiperlindungan anakSusanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Din: Arahan Jokowi ke Menag Atasi Radikalisme Sangat Tendensius
Tulisan selanjutnya Politisi Gerindra Paparkan Catatan Kritis Ekonomi untuk Kabinet Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?