Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI akan Efisiensi Anggaran termasuk Konsumsi Rapat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2019 09:12 9:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Oktober 2019 09:12
Bagikan
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah
Bagikan

Hidayatullah.com– Efisiensi anggaran akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta. Efisiensi tersebut dilakukan setelah revisi pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, beberapa sektor yang akan menjadi prioritas efisiensi adalah pos kunjungan kerja (kunker) sampai konsumsi rapat.

“Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak,” ucap Saefullah  di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis kutip INI-Net, Jumat (25/10/2019).

Revisi itu terjadi salah satunya karena sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan tahun 2019 ini.

Hal itu terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 silpa senilai Rp 8,51 triliun yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp3,08 triliun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain kunjungan kerja, tegas Saefullah, pemprov yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari silpa. Antara lain untuk konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).

“Ya itu kami minta disisir, yang betul-betul penting saja. Itu juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan,” sebutnya.

Sedangkan untuk kunker, Saefullah mengaku pihaknya akan lebih selektif, termasuk dalam jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan berdasarkan urgensinya. Misalnya, kata dia, jika hanya diperlukan satu orang, makan dikirim satu orang saja.

“Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis, jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi,” ujarnya.

Saefullah menambahkan selain tergerusnya silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana anggaran 2020 juga karena belum turunnya dana bagi hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.

“Yang jelas kita kurang setor dari dana bagi hasil Rp6,3 triliun,” sebutnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggaran pemerintahDKI JakartaEfisiensi anggaranhematPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politisi Gerindra Paparkan Catatan Kritis Ekonomi untuk Kabinet Baru
Tulisan selanjutnya Hujan Kritik Terhadap Mendikbud dan Menag di Kabinet Indonesia Maju

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?