Hidayatullah.com– Efisiensi anggaran akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta. Efisiensi tersebut dilakukan setelah revisi pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, beberapa sektor yang akan menjadi prioritas efisiensi adalah pos kunjungan kerja (kunker) sampai konsumsi rapat.
“Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak,” ucap Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis kutip INI-Net, Jumat (25/10/2019).
Revisi itu terjadi salah satunya karena sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan tahun 2019 ini.
Hal itu terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 silpa senilai Rp 8,51 triliun yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp3,08 triliun.
Selain kunjungan kerja, tegas Saefullah, pemprov yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari silpa. Antara lain untuk konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).
“Ya itu kami minta disisir, yang betul-betul penting saja. Itu juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan,” sebutnya.
Sedangkan untuk kunker, Saefullah mengaku pihaknya akan lebih selektif, termasuk dalam jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan berdasarkan urgensinya. Misalnya, kata dia, jika hanya diperlukan satu orang, makan dikirim satu orang saja.
“Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis, jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi,” ujarnya.
Saefullah menambahkan selain tergerusnya silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana anggaran 2020 juga karena belum turunnya dana bagi hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.
“Yang jelas kita kurang setor dari dana bagi hasil Rp6,3 triliun,” sebutnya.*