Hidayatullah.com– Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengingatkan bahwa Indonesia harus menjadikan inovasi sebagai jalan untuk menjadi negara maju.
Menurut Bambang, sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah berdampak pada sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang keenakan hingga akhirnya tak pernah dipaksa untuk berinovasi.
“Berdasarkan pelajaran sejak zaman SD kita terus dijejali pemahaman Indonesia kaya sumber daya alam,” katanya di Padang, Sumatera Barat.
“Akan tetapi karena kaya dengan sumber daya alam tersebut sumber daya manusia Indonesia tidak pernah dipaksa melakukan inovasi karena keenakan,” katanya lagi dalam Rapat Kerja Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri dan LL Dikti se-Indonesia dengan tema Peran Satuan Pengawas Internal dalam Mengawal Perubahan Organisasi Kementerian, Senin malam kutip Antaranews, Selasa (10/12/2019).
Di sisi lain, Menristek mengingatkan bahwa jangan sampai ada inovator atau peneliti yang dipenjara karena minimnya pemahaman terkait aspek hukum.
Sehingga, ia menilai seorang inovator harus berhati-hati dalam melakukan penelitian hingga hilirisasi riset.
“Kita tidak ingin inovasi yang dilahirkan dari kampus, tapi karena kurang pemahaman dosen dari sisi hukum dan kurang pendampingan pada aspek keuangan akhirnya masuk penjara,” ungkapnya.
Bambang menilai, jika ada kasus seperti itu, maka akan menyurutkan minat orang untuk menjadi inovator. Sebab, saat melahirkan inovasi yang bagus, namun karena cuma ada masalah prosedur atau keuangan ujungnya malah berakhir di penjara. “Itu sangat tidak kita inginkan,” ujar Bambang.
Menurutnya, pihaknya ingin lebih banyak inovasi yang lahir. Hal itu katanya hanya dapat tercipta kalau ada suasana yang nyaman dan tenang tanpa dibayangi ketakutan. “Bagaimana orang akan bisa kreatif kalau berada dalam kondisi stres dan takut,” sebutnya.
Oleh karena itu, Menristek mengingatkan Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi harus menyiapkan rambu-rambu supaya tak ada dosen atau sivitas akademika yang masuk ke persoalan pidana.
Tugas Satuan Pengawas Internal perguruan tinggi, jelasnya, membuat dosen tidak takut meneliti dan memahami prosedur yang harus disiapkan dan dilakukan. “Mari bekerja sama menyiapkan rambu-rambu dan mencegah permasalahan hukum yang bisa membelit dosen,” pesannya.*