Hidayatullah.com– Menteri Agama Fachrul Razi menekankan bahwa sesuatu yang halal itu baik bagi semua, Muslim maupun non-Muslim. Oleh karena itu, Menag mengapresiasi fenomena tren hidup halal yang sedang marak di Indonesia belakangan ini.
Mantan Wakil Panglima TNI ini pun bercerita bahwa ia bersama sejumlah pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara baru-baru ini meresmikan pembangunan Menara Syariah di kawasan Pondok Indah Kapuk 2, Jakarta Utara.
Dalam kawasan itu, akan dibangun juga areal halal.
“Menara ini dibangun konsorsium yang hampir semua non-Muslim. Ikut meresmikan Menko Maritim yang juga non-Muslim,” ujarnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (09/12/2019).
“Ini menunjukkan bahwa halal baik buat semua,” tandasnya kutip website resmi Kemenag.
Baca: Komunitas Pengusaha Muslim Dorong Penguatan Industri Halal
Saat ini industri halal di Indonesia sedang berkembang. Marak kini dijumpai areal halal dengan beragam nama di banyak tempat. Ada yang menyebutnya sebagai pojok halal (halal corner), kantin halal, dan lainnya.
Menag turut menyambut fenomena tersebut. Kata Menag, istilah ‘halal’ tidak bersifat eksklusif, tapi inklusif.
Menag lantas mengajak pelaku bisnis untuk ikut mengkampanyekan bahwa halal itu baik buat semua. “Saat buat pojok halal, ditulis: halal bagi Muslim, berarti oke juga bagi non-Muslim,” ujarnya menegaskan, “Islam tidak eksklusif.”
Sementara itu, potensi pengembangan halal di Indonesia sangat besar. Saat ini tercatat ada sekitar 63,5 juta pelaku usaha mikro di Indonesia. Terkait UU Jaminan Produk Halal, kalau separuh saja usaha mikro itu menjadi target kewajiban bersertifikat halal, ada 30-an juta pelaku usaha yang membutuhkan sertifikat halal. Belum lagi jumlah pelaku usaha kecil yang mencapai 783.132 unit, 60.702 unit pelaku usaha menengah, dan tak kurang 5.550 unit pelaku usaha besar yang memerlukan dan wajib memiliki sertifikat halal.
“Data ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pelaku layanan sertifikasi halal. Tantangan itu mulai dari aspek kemampuan SDM, infrastruktur halal, jumlah auditor halal, ketersediaan penyelia halal, sebaran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pengawas JPH, hingga sistem informasi dan komunikasi yang canggih untuk menopang itu semua,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional bersama MUI dan LPPOM yang membahas tentang Layanan Sertifikasi Halal di Ancol, Jakarta Utara, Senin (09/12/2019) malam.
Wamenag mengingatkan, banyak pihak yang saat ini konsen dengan halal, mulai dari Presiden, Wapres, para menteri, perguruan tinggi, pemda, ormas keagamaan, serta para pelaku usaha dan dunia bisnis. Untuk memastikan layanan sertifikasi halal dipersiapkan dengan optimal, konsolidasi internal dan kordinasi serta komunikasi lintas instansi mesti harus tempuh.
“Amanat UU mesti dijalankan. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,” ujarnya berpesn.*