Hidayatullah.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak memberikan tenggat waktu dalam proses investigasi kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Menurut Mabes Polri, sejauh ini Tim Teknis telah bekerja sangat keras mengungkap kasus ini. “Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik,” ujar Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (16/12/2019) kutip Antaranews.
Baca: Novel Berharap Kabareskrim Listyo Berani Ungkap Kasus Teror ke KPK
Kasus teror terhadap Novel, yang banyak mendapat perhatian publik, sampai saat ini masih terkatung-katung sejak kejadian pada April 2017 lalu. Sampai sekarang kepolisian belum berhasil mengungkap pelakunya.
Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengenai perkembangan investigasi kasus tersebut.
Kepada Presiden, Kapolri mengklaim ada temuan baru dan saat ini kinerja tim dalam tahap kesimpulan.
Pihak Polri pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap.
“Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan (dari) petunjuk itu, Tim Teknis bergerak cepat. Insya Allah tak lama lagi. Mohon doa,” ujar Iqbal.
Baca: Kapolri: Polisi Akan Terus Mencari Pelaku Penyerang Novel
Sebelumnya, Novel Baswedan berharap Kabareskrim Polri yang baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo, memiliki keberanian dalam mengungkap kasus penyerangan Novel.
Sebab, Novel menduga kasus teror yang menimpa dirinya melibatkan orang besar.
Hal itu disampaikannya ketika menghadiri Festival Film Antikorupsi 2019 (Anti-Corruption Film Festival 2019/ACFFest) sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
“Semoga Pak Sigit juga punya keseriusan dan keberanian karena tentunya masalah ini kan memang saya duga ada keterkaitan dengan orangnya cukup besar, tetapi tidak boleh terus karena hanya masalah itu kita menyalahkan sisi kepentingan kemanusiaan, kepentingan peradaban, kepentingan membela bangsa dan negara,” ujar Novel Baswedan, semalam, Ahad (08/12/2019).
Presiden Jokowi diminta serius menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Presiden diminta tidak mengulur-ulur waktu.
“Harusnya presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta), mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB (Novel Baswedan) karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri,” ujar anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Arief Maulana, di Jakarta, Jumat (19/07/2019).*