Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI Biayai UMKM Kerja Sama Bank Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2019 10:28 10:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juli 2019 10:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah mencanangkan pemberlakuan Undang-Undang (UU) No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) pada akhir tahun 2019 ini, setelah melalui masa transisi lima tahun, sejak disahkan pada tahun 2014.

Beberapa waktu lalu, Presiden telah pula menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 31 Tahun 2019, sebagai regulasi untuk implementasi UU JPH.

Dengan pemberlakuan UU JPH, ketentuan halal yang sebelumnya bersifat “voluntary”, berdasarkan kesediaan dan kerelaan dari pihak produsen atau perusahaan yang menghasilkan produk konsumsi, menjadi “mandatory”. Sebagai kewajiban yang harus diiterapkan oleh semua pengusaha, tanpa diskriminasi.

Berkenaan dengan mandatory atau sifat wajib yang ditetapkan undang-undang itu, mengemuka satu titik krusial bagi para pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yakni masalah pembiayaan.

Memperhatikan kendala yang dirasa berat itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menunjukkan kepedulian dan memberikan alternatif solusi.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Di antaranya dengan menjalin kerja sama dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perbankan syariah, guna turut membantu dalam aspek pembiayaan sertifikasi halal (SH) bagi para pengusaha UMKM.

“Penandatanganan MoU dengan BRI Syariah dan BNI Syariah ini sebagai bentuk kepedulian dan alternatif solusi serta upaya LPPOM MUI untuk turut membantu dalam aspek pembiayaan sertifikasi halal bagi para pengusaha UMKM,” tutur Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim.

Sementara itu, Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah, Kokok Alun Akbar, menjelaskan, kedua belah pihak sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Syariah bagi mitra UMKM LPPOM MUI.

Hal ini merupakan langkah yang tepat bagi kedua belah pihak, khususnya bagi LPPOM MUI, mengingat BRIsyariah itu disebut merupakan bank syariah pelopor Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Indonesia.

Bank syariah itu, jelasnya lagi, bekerja sama dengan LPPOM MUI dalam beberapa macam hal.

Di antaranya, membantu meningkatkan kualitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi mitra LPPOM MUI yang saat ini berjumlah kurang lebih 57 ribu UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui penyediaan fasilitas pembiayaan produk layanan dan jasa yang ada di bank syariah itu.

Ia menambahkan, fasilitas pembiayaan ini diberikan khususnya kepada mitra UMKM LPPOM MUI yang sedang mengajukan sertifikasi halal, sekaligus bank syariah itu membantu mensosialisasikan terkait sertifikasi halal bagi UMKM lainnya.

“MUI sudah cukup dikenal metode dan proses sertifikasi halalnya di dunia, jadi kalau BRIsyariah bekerja sama tentu saja akan membuka lebih banyak lagi mitra UMKM bagi LPPOM MUI,” kata Alun lagi kutip website resmi LPPOM MUI awal pekan ini (01/07/2019). Melalui kerja sama ini, diharapkan, dapat memberikan keuntungan yang berkah bagi kedua belah pihak.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank syariahLPPOM MUIPP JPHsertifikasi halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLKI: Tarif Tiket Pesawat Turun di Waktu Tertentu Cuma Kamuflase
Tulisan selanjutnya RI Kecam Serangan Pemberontak Syiah Houthi di Bandara Abha Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?