Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi sepihak oleh pihak Bandara Internasional Hongkong, kemarin.
Terhadap pemulangan paksa UAS oleh pihak Hongkong yang sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya, kata Zainut, Ahad (24/12/2017), MUI meminta pemerintah Indonesia bersikap.
“MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hongkong untuk membuat nota protes kepada pihak Pemerintah Hongkong agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com Jakarta.
Baca: UAS Dideportasi, DPR Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi WNI
Kata Zainut, MUI yakin bahwa kejadian tersebut karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hongkong terhadap pribadi UAS sehingga melakukan tindakan deportasi itu.
“Semoga beliau (UAS) sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut,” ungkapnya berharap.
Menurutnya, kejadian seperti itu sebenarnya banyak menimpa orang lain. Beberapa waktu lalu pernah (mantan) Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke negara Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi.
“Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya,” imbuhnya.
Baca: Ketua Komisi I DPR: Kemlu bisa Minta Penjelasan Hongkong Kenapa UAS Dideportasi
Menurutnya, petugas imigrasi memang memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Menurut informasi Imigrasi Klas 1 Soekarno-Hatta (Soetta) selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara Tiongkok (China).
“Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum, dan lain sebagainya,” terangnya.*
Baca: Sayangkan UAS Dideportasi, Menag: Hongkong Perlu Jelaskan Apa Masalahnya