Hidayatullah.com– Kata “jangan coba main-main” merupakan sikap yang harus dipegang teguh jajaran Kementerian Agama dalam pemeriksaan keuangan. Demikian disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi kepada seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam penyajian laporan keuangan.
Hal itu ditekankan Menag Fachrul dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta kemarin. BPK melakukan pemeriksaan pada Kemenag selama tujuh puluh hari terhitung sejak Senin (20/01/2020).
Kegiatan pemeriksaan rutin bertujuan memberikan opini laporan keuangan.
“Ada kata yang saya suka sekali mendengarnya: jangan coba main-main. Saya kira itu sikap kita bersama,” ujar Menag.
Ia mengaku sudah menginstruksikan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bersinergi dengan BPK, demi kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2019.
“Kami semua percaya bahwa hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi masukan bagi kami untuk perbaikan Kementerian Agama di masa datang,” ujar Mantan Wakil Panglima TNI ini kutip website resmi kementerian.
Hadir Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara V Novian Herodwijanto bersama seluruh jajaran BPK RI. Turut hadir mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal M Nur Kholis Setiawan, Plt Inspektur Jenderal Thomas Pentury, serta pejabat eselon I dan II lainnya.
Menag pun mengingatkan siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek yang ada di Kemenag agar tidak main-main. Penentuan pemenang lelang adalah karena mekanisme dan panitia menganggap yang terbaik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jenderal (Purnawirawan) TNI ini menegaskan, “(Penentuan pemenang lelang) bukan karena jasa Menag, bukan pula karena Wamen, bukan karena Sekjen atau Irjen, dan bukan jasa semua orang yang ada di sini. Oleh sebab itu, anda tidak hutang budi, apalagi uang satu sen pun kepada kami.”
“Anda hanya hutang kepada bangsa dan negara ini. Kalau anda menyimpang dari itu, anda akan kami laporkan, dan anda akan kami minta dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.*