Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KSPI: Para Buruh Bereaksi Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Januari 2020 07:01 7:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Januari 2020 07:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakan tegas mereka terhadap rencana membuat konsep regulasi dalam satu undang-undang tentang cipta lapangan kerja alias Omnibus Law RUU Cilaka.

Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, rencana menerbitkan Omnibus Law RUU Cilaka oleh Pemerintah membuat para buruh bereaksi hampir di semua kota besar, termasuk kota-kota basis industri.

KSPI menilai, konsep Omnibus Law yang ditawarkan pemerintah ini akan mengubah pula sistem jaminan sosial bagi para buruh.

“Rencana Omnibus Law membuat buruh bereaksi. Pemerintah telah terbitkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lalu, Pemerintah akan mengubah aturan ketenagakerjaan itu. Tidak hanya itu, akan mengubah juga UU Sistem Jaminan Nasional dan UU Perburuhan lainnya. Ini mengakibatkan puluhan ribu buruh turun ke jalan,” ujar Rusdi saat bersama para delegasi buruh mengadu ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kemarin.

Baca: FPPP: Omnibus Law, Jangan Cuma Pikirkan Investasi tapi Korbankan Tenaga Kerja

Rencana Omnibus Law RUU Cilaka itu dinilai akan merugikan buruh karena sangat berorientasi pada kepentingan pengusaha. Delegasi buruh sangat menolak konsep Omnibus Law RUU Cilaka karena dinilai sangat merugikan kepentingan buruh.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, DPR RI hingga pertemuan itu belum menerima Omnibus Law RUU Cilaka itu.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pada kesempatan itu DPR belum bisa memutuskan sikap. Hasil pertemuan dengan para buruh itu tentu akan digunakan oleh para wakil rakyat dari berbagai fraksi di parlemen untuk mendengarkan aspirasai para buruh.

Baca: Gekanas Nilai Omnibus Law Cilaka Lemahkan Pekerja

“DPR belum memutuskan karena belum menerima RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja,” kata Supratman di hadapan para buruh yang mengadu di Ruang Rapat Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/01/2020) lansir Parlementaria.

Supratman menegaskan, kalau kelak Baleg diberi kepercayaan untuk membahas RUU ini, pihaknya pasti mengundang semua kelompok kepentingan, termasuk buruh.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buruhKSPIomnibus lawOmnibus Law CilakaRUU Cilaka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenderal India Bicarakan ‘Kamp De-Radikalisasi’ untuk Warga Kashmir
Tulisan selanjutnya Menag Ingatkan Jajarannya Jangan Main-main Soal Laporan Keuangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?