Hidayatullah.com- Pada tahun 1960-an, hutan menutupi hampir seluruh Indonesia. Namun pada periode 1990-an, terjadi pengalihan fungsi besar-besaran hutan untuk perkebunan.
Pada periode ini, tingkat penggundulan hutan Indonesia mencapai peringkat kedua setelah Brazil, yang menyebabkan semakin besarnya kawasan hutan yang hilang pada beberapa dekade.
Dikutip pada sebuah jurnal yang berjudul “Primary Forest Cover Loss In Indonesia Over 2000-2012”, dijelaskan bahwa pada tahun 2017 Indonesia telah kehilangan 15 persen tutupan hutannya, dibandingkan tahun 2000, dimana sebagian besar kerusakan terjadi di hutan alami.
Antara tahun 2000 – 2012, sebanyak 43 persen hutan gambut Indonesia musnah. Sumatera mengalami kehilangan yang sangat parah, bahkan Kalimantan serta Papua terkena dampak dari tren hilangnya lahan hutan.
Baca: Din Khawatir “Paru-Paru Dunia” di Kalimantan Hilang karena Pemindahan Ibu Kota
Pada acara Lokakarya Dialog dan Peluncuran Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis yang digelar Interfaith Rainforest Initiative (IrF), Hayu Prabiwo selaku ketua menjelaskan betapa pentingnya menjaga alam. Sehingga, tidak terjadi dampak yang lebih besar di masa depan seperti yang terjadi saat ini.
“Dampak dari kurangnya hutan tropis sudah bisa dilihat, bagaimana begitu banyaknya kekurangan. Bahkan boleh jadi ke depannya efek besarnya yaitu (terjadinya) kekurangan pangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Ketua Kehormatan Presidium Inter Religion Council (IRC) Indonesia, Prof Din Syamsuddin menyatakan, pembabatan hutan yang terus menerus terjadi adalah akibat hutan yang dijadikan sekadar objek kepuasan.
“Pembabatan hutan terjadi karena banyak dari para pelaku yang menjadikan hutan sebagai objek, mereka tidak menjadikan hutan sebagai subjek penyelamat bumi,” ujar Din sebagai salah seorang narasumber pada acara itu.
Sejumlah lembaga antaragama yang tergabung dalam Interfaith Rainforest Initiative menggelar Lokakarya Dialog dan Peluncuran Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, selama dua hari, Kamis – Jumat (30-31/01/2020).
Lembaga-lembaga keagamaan itu antara lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Selain itu, ada pula Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Pengurus Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan beberapa lembaga lainnya.* Abdul Mansur J