Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Republik Indonesia agar tidak berdiam diri atas sikap pemerintah Amerika Serikat lewat Presiden Donald Trump terhadap tanah Palestina yang dijajah Israel.
MUI mengimbau pemerintah agar senantiasa menempuh langkah-langkah perjuangan dalam membela Palestina dan hak-haknya agar bisa merdeka sepenuhnya.
“MUI mengimbau pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan selalu berusaha dan berjuang untuk membela hak-hak rakyat Palestina sampai negara tersebut mendapatkan kemerdekaan dan bisa menjadi negara yang benar-benar bersatu dan berdaulat secara politik dan ekonomi,” ujar Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com pada Selasa (04/02/2020).
Baca: Saudi Mengaku akan Terus Mendukung Perjuangan Palestina
Menurut Anwar, sikap dan pernyataan Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Israel dan tidak dapat dibagi dua dengan Palestina jelas-jelas sangat menyakiti hati rakyat Palestina.
“Karena hal ini jelas-jelas merupakan perampokan dan perampasan hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina,” imbuhnya.
MUI mengimbau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menghentikan rencana Donald Trump itu.
Sebab, jelas Anwar, yang namanya penjajahan jelas-jelas merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menghadiri Open-Ended Extraordinary Meeting of the OIC Executive Committee at the Level of Foreign Ministers (Konferensi Tingkat Menteri/KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) di Jeddah, Arab Saudi (03/02/2020).
“Indonesia mendesak semua anggota OKI agar tetap bersatu dan berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk Palestina,” tegas Wamenlu pada pertemuan KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam yang digelar atas permintaan Palestina menanggapi pernyataan Presiden AS Donald Trump, pada 28 Januari 2020 silam terkait “Deal of Century” (“Kesepakatan Abad Ini”) yang berisi proposal “perdamaian Timur Tengah”, yang termasuk di dalamnya mengharuskan negara Palestina di masa yang akan datang untuk “didemiliterisasi”, sementara meresmikan kedaulatan Israel atas pemukiman yang dibangun di wilayah yang diduduki lansir Kemlu.go.id.*