Hidayatullah.com– Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM), yang merupakan wadah para pejuang Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina, mengikuti Konferensi Ulama Internasional Mimbar Al-Aqsha di Istanbul, Turki, Jumat-Sabtu (27-28/07/2018).
Konferensi itu merupakan ajang pembekalan bagi para khatib dan dai dalam upaya menyeru dan menyadarkan umat akan kewajiban membela Baitul Maqdis atau Palestina.
Seusai konferensi, delegasi Indonesia yang tergabung dalam KIBBM bersepakat menghasilkan “Deklarasi Istanbul”. Hal itu mencermati hasil konferensi dan kondisi terkini Palestina, utamanya di Masjidil Aqsha dimana ekstremis dan tentara penjajah Zionis Israel kembali melakukan penyerangan terhadap umat Islam dan penutupan Masjidil Aqsha pada Jumat.
Ketua Presidium KIBBM, Ustadz Bachtiar Nasir, membacakan poin-poin Deklarasi Istanbul. KIBBM mengutuk keras tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh tentara penjajah Zionis terhadap Masjidil Aqsha dan umat Islam yang akan melaksanakan shalat Jumat.
Baca: Pertama Kali, Ribuan Perempuan Palestina Turun Jalan di Perbatasan Gaza
“Kemudian kami juga menyerukan kepada seluruh advokat Muslim se-dunia dan seluruh pemimpin negara yang tergabung dalam OKI untuk memejahijaukan Zionis di pengadilan internasional atas pelanggaran HAM yang dilakukan,” ujarnya dalam video konferensi pers yang diterima hidayatullah.com, Ahad.
UBN, sapaannya, mengimbau kepada pemimpin dan ulama serta masyarakat Arab untuk lebih pro-aktif dan bersungguh-sungguh dalam menjaga Masjidil Aqsha.
Kemudian, KIBBM juga menyerukan persatuan dan kerja sama umat Islam seluruh dunia untuk menjaga dan menyelamatkan Masjidil Aqsha.
Sebagaimana diketahui, kesucian Islam kembali dinodai, simbol persatuan umat Islam kembali dikoyak, dimana Masjidil Aqsha kiblat pertama umat Islam kembali dinistakan. Selain itu, penjajah Zionis Israel kembali menutup masjid suci Al-Aqsha yang membuat Masjidil Aqsha kembali dalam bahaya.
Eskalasi upaya mengambil alih Masjidil Aqsha meningkat drastis dalam satu tahun terakhir, terhitung sejak penutupan Masjidil Aqsha pertama, Jumat, 14 Juli 2017 lalu, yang juga bertepatan dengan konferensi Istanbul Mimbar Al-Aqsha pertama pada tanggal yang sama.
Kondisi semakin kritis ditambah dengan keputusan Presiden Amerika Serikat yang menandatangani keputusan klaim Kota Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke sana pada 6 Desember 2017.*