Hidayatullah.com – Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Uhamka (Pusdikham Uhamka), Maneger Nasution mengatakan akhir-akhir ini banyak kecacatan nalar kemanusiaan melanda pejabat publik.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menerangkan, salah satu nilai paling elementer dalam HAM adalah respek terhadap perasaan publik.
“Pejabat publik tidak boleh miskin moralitas. Pejabat publik tidak hanya cukup merasa bisa, tetapi juga bisa merasa,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2017).
Maneger mengatakan hal ini sehubungan adanya pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yulianto dalam kasus kebarakan Polres Dharmasraya, belum lama ini.
Ia menilai, pimpinan Polri sebaiknya mengambil tindakan tegas terhadap pejabat publik di lingkungan Polri yang tidak memiliki respek terhadap nalar kemanusiaan.
Ia juga menghimbau, agar publik tidak terprovokasi. Dan berharap negara memastikan bahwa hal yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non recurrence).
“Mari kita dukung dan awasi pimpinan Polri untuk memproses kasus ini. Di samping diproses secara disiplin organisasi, juga dijerat dengan pidana atau KUHP dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” ungkapnya.
Sebelumnya, pasca terjadinya kebarakan Polres Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yulianto mengatakan kepada awak media bahwa pelaku terindikasi ‘teroris’ karena saat menjalankan aksinya meneriakkan kalimat takbir dan thogut.
“Pelaku teriak Allahuakbar berkali-kali dan juga bicara toghut. Mereka menyerang petugas dengan panah dan sangkur. Mereka juga bilang, kami yang membakar,” tuturnya.
Sementara itu, diketahui pembakaran tersebut diketahui petugas piket Polres Dharmasraya pada Ahad (12/11/2017) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB yang dilakukan oleh 2 orang. Sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku ditembak oleh petugas dan tewas di tempat.
Salah satu pelaku pembakaran yakni Eka Fitra Akbar (EFA) adalah anak dari anggota kepolisian Polres Muaro Bungo bernama M Nur yang merupakan seorang Kanit Reskrim di Polsek Plepat, Jambi berpangkat Iptu.
EFA diketahui terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (11/11/2017) dengan berjalan kaki. Istri maupun keluarganya tak ada yang tahu ke mana perginya karena tidak meninggalkan pesan kepada mereka.
Baca: Mustofa Nahrawardaya: Waspadai Jebakan Intelijen di Dunia Maya
Sementara itu, Koordinator Indonesia Crime Analys Forum (ICAF), Mustofa Nahrawardaya mengatakan sebaiknya institusi Polri tidak lagi menambah persoalan dalam ruwetnya seputar terorisme.
“Jika sepakat tidak ada hubungan antara agama dan terorisme, maka semua anggota polisi, apalagi pimpinan Polri, wajib hukumnya menutup rapat-rapat istilah, statment, atau ucapan yang dapat membangkitkan amarah umat Islam gara-gara sengaja menyebarkan istilah, statment, atau ucapan yang menggiring seolah ada kaitan antara agama Islam dangan terorisme,” ujarnya.
“Tidak elok apabila, justru Polri yang menjadi pemicu amarah umat. Media massa diminta tidak menebarkan konten radikalisme, namun Polri justru memicu umat Islam menjadi radikal. Saya yakin Polri punya niat baik memberantas terorisme. Namun jika niat baik dilakukan dengan cara salah, fatal akibatnya,” tambah pengurus PP Muhamadiyah dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.*