Hidayatullah.com– Anggota Komisi VII yang juga Baleg DPR RI, Mulyanto menyayangkan rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan pada pendapatan negara.
Mulyanto memaparkan, kontribusi BUMN pertambangan terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang masih sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi badan usaha swasta.
Oleh karena itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu mendorong kinerja BUMN sektor pertambangan ini supaya kontribusinya semakin meningkat pada masa-masa mendatang.
“Pemerintah perlu membina dan mendorong peran dan kinerja BUMN Pertambangan tersebut agar memiliki kinerja yang baik. Jangan malah termarjinalisasi seperti sekarang ini,” ujar Mulyanto dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Kamis (13/02/2020).
Menurut Mulyanto, rendahnya kontribusi perusahaan pertambangan negara itu dikarenakan rendahnya kinerja investasi yang dialokasikan.
Hal tersebut sebelumnya ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2020).
Dalam RDP itu, jelasnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM melaporkan bahwa anggaran investasi BUMN sektor minerba hanya sebesar USD 194 juta atau sekitar 2 persen dari total anggaran investasi minerba nasional. Realisasi dari alokasi anggaran itu pun terbilang rendah yaitu hanya 23 persen dari target.
“Angka-angkanya masih sangat kecil. Saya melihat Pemerintah harus lebih intensif memberi perhatian pada BUMN pertambangan ini jika kelak ingin diandalkan sebagai operator pengelolaan minerba nasional,” kata Mulyanto.
Terkait itu, ia mengatakan, kebijakan penguatan BUMN pertambangan penting untuk dicantumkan secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang Minerba yang saat ini baru mulai akan dibahas di DPR RI.*