Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

50 Oknum Bidan dan 100 Calo Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2020 08:18 8:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2020 08:18
Bagikan
Klinik aborsi di Jl Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya baru-baru ini menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jl Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Saat penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 3 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi klinik.

Tersangka MM diketahui berprofesi sebagai dokter, MM dahulu dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri di Riau, namun dipecat karena masalah disiplin. Sedangkan RM berperan sebagai bidan dan juga residivis dalam kasus yang sama. Sementara S juga residivis pada kasus serupa.

Dalam perkembangannya kemudian, sekitar 50 orang oknum bidan dan 100 orang calo yang terlibat dengan klinik aborsi ilegal di Paseban itu, kata Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, klinik aborsi ilegal di Paseban itu mendapat pasiennya dari oknum bidan dan pasien yang beroperasi masing-masing.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dari 50 bidan yang lain sama seperti itu. nanti mereka punya kaki tangan lagi hampir sekitar 100 calo, calo untuk mencari pasien,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin dikutip dari Antara semalam (17/02/2020).

Menurut Yusri, calo-calo itu akan memasang iklan dengan nama klinik yang berbeda-beda, namun tetap akan membawa pasien yang mau melakukan aborsi ke oknum bidan yang lantas akan membawanya ke Klinik Paseban.

Menurutnya, masing-masing mereka itu memanfaatkan media sosial dengan menggunakan nama kliniknya masing masing.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka MM, RM, dan S itu saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Ancaman hukuman akibat tindakan mereka di atas 10 tahun penjara.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 Ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP. Penggerebekan dilakukan polisi pada 10 Februari lalu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aborsibidanklinik aborsiKlinik PasebanPolda Metro Jayapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baleg DPR Mengaku Siap Bahas RUU Cilaka
Tulisan selanjutnya Menko Polhukam Persilakan Masyarakat Beri Masukan RUU Cilaka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?