Hidayatullah.com– Ormas perempuan Persaudaraan Muslimah (Salimah) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang sedang dalam proses pembahasan oleh Badan Legislasi DPR RI.
“Salimah sendiri sebagai ormas yang peduli terhadap perempuan, anak dan keluarga sangat mendukung dimasukkannya RUU Ketahanan Keluarga ini ke dalam Prolegnas Prioritas dan berharap dapat disahkan kemudian oleh DPR,” bunyi siaran pers PP Salimah kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (09/03/2020).
Salimah berharap, RUU Ketahanan Keluarga dapat menjadi rancangan kebijakan publik berbasis keluarga.
“(Hal itu) sebagai wujud dari peduli dan hadirnya negara dalam penguatan ketahanan keluarga yang menjadi basis pembentukan generasi bangsa, agar terwujud manusia berkarakter menuju Indonesia unggul,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam rangkaian Muktamar V di Jakarta, Salimah juga membahas perihal RUU Ketahanan Keluarga pada Seminar Ketahanan Keluarga yang berjudul Implementasi Hukum dalam Pengarusutamaan Keluarga.
Baca: BMOIWI Siap Bantu DPR Bahas RUU Ibu dan Anak & RUU Ketahanan Keluarga
Hadir sebagai narasumber seminar yaitu Ledia Hanifa Amaliah dan Evi Risna Yanti. Diketahui, Ledia Hanifa bersama 3 orang rekannya yaitu Netty Prasetiyani, M Ali Taher Parasong, dan Sodik Mudjahid, merupakan pengusung RUU Ketahanan Keluarga yang saat ini dalam tahap pembahasan di Baleg DPR.
Disebutkan bahwa RUU Ketahanan Keluarga lahir dari keprihatinan akan banyaknya keluarga yang rentan akan berbagai permasalahan. Antara lain masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Masalah-masalah itu memicu terjadinya angka perceraian yang tinggi, anak-anak putus sekolah, kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, tempat-tempat tinggal yang kurang memadai, tingginya angka kematian ibu, gizi buruk, stunting, dan lain-lain.
Ledia mengatakan, untuk menuju Indonesia unggul maka diperlukan generasi yang lahir dari ketahanan keluarga yang tangguh dan berkarakter.
Evi Risna Yanti, sebagai nara sumber kedua menambahkan, persoalan-persoalan seperti penggunaan narkoba rata-rata korbannya adalah dari kalangan keluarga yang rentan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Belum lagi masalah-masalah penyimpangan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga dan masalah ekonomi, yang membuat tingginya angka perceraian di Indonesia.
Baca: AILA: ‘RUU Ketahanan Keluarga’ Pertahankan Konsep Keluarga Beradab
Tim Hukum Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia ini mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga merupakan produk hukum yang sangat diperlukan untuk melindungi ketahanan keluarga.
Sebagai payung hukum, RUU Ketahanan Keluarga diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga.*