Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tindak Penganiaya Remaja di Pontianak sesuai UU Perlindungan Anak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 April 2019 13:14 1:14 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 April 2019 13:14
Bagikan
[Ilustrasi] Kenakalan remaja.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebagai organisasi kerelawanan dan kemanusiaan, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) meminta negara segera hadir memastikan pemulihan kesehatan dan psikologis bagi AU (14 tahun), korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Hal tersebut ditegaskan Presiden MRI, Syuhelmaidi Syukur dalam keterangan persnya kepada media di Jakarta, Rabu (10/04/2019).
“Kita miris sekali saat mendapatkan berita ini. Pemerintah dan aparat hukum harus segera bertindak. Apalagi, penganiayaan terhadap AU sudah terjadi pada Jumat 29 Maret 2019 lalu,” kata Syuhelmaidi.

Kendati demikian, menurut Syuhelmaidi karena korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur, kepada mereka harus diperlakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Tindakan hukum tetap harus berjalan, namun menurut hemat kami, para pelaku harus juga mendapatkan konseling untuk memastikan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas Syuhel.

Baca: AILA Kecam Penganiayaan Remaja Putri di Pontianak

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MRI Ibnu Khajar menyatakan, tindakan perundungan di kalangan remaja tidak dapat dilihat sebelah mata. Apalagi sudah banyak menelan korban.

“Kita harus melihat ini sebagai persoalan serius. Jangan-jangan kasus ini merupakan fenomena gunung es. Karena banyak kasus korban bullying yang bahkan sampai depresi. Ini berbahaya,” tegas Ibnu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MRI Pusat menurut Ibnu, juga sedang berkoordinasi dengan MRI Kalimantan Barat dan MRI Pontianak untuk melakukan tindakan yang diperlukan terkait kasus yang menimpa AU.

“Tentunya dalam kapasitas kami sebagai organisasi kerelawanan. Insya Allah tim MRI setempat akan menjenguk adik AU, memastikan semuanya dalam kondisi terbaik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AU, seorang gadis berusia 14 tahun yang merupakan siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi dari berbagai SMA di Bumi Khatulistiwa itu. Akibat kekerasan yang dialaminya, AU harus dirawat intensif di Rumah Sakit Promedika.

Peristiwa ini memicu keprihatinan warganet, mereka kemudian membuat petisi, selain itu tanda pagar #SaveAudrey juga menjadi trending topik di sosial media.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakAudreyMasyarakat Relawan IndonesiaMRIpelajarPendidikanpenganiayaanPontianakUU Perlindungan Anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Jerman Anggota ISIS Jadi Terdakwa Kejahatan Perang di Munich
Tulisan selanjutnya Semua Pihak Diajak Evaluasi bersama Sistem Pendidikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?