Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Minta Transparansi Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2020 15:00 3:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2020 15:00
Bagikan
Prof Din Syamsuddin di sela-sela KUII VII di Kota Pangkal Pinang, Babel, Kamis (27/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin meminta pemerintah transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Pemerintah pusat sebelumnya diketahui mengeluarkan anggaran sebasar Rp 405,1 triliun untuk menghadapi virus corona jenis baru itu.

Din mengatakan anggaran tersebut harus dipastikan sampai kepada masyarakat dan harus berkeadilan.

“Saran Wantim MUI dalam pelaksanaan peraturan-peraturan tadi agar jelas transparan terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan,” kata Din pada konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).

Baca: MUI Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Din menambahkan, pemerintah harus memastikan bahwa anggaran itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimnya. Sebab, pelaksanaan aturan dalam penanganan Covid-19 ini perlu dipastikan berjalan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Siapa yang berhak menerimanya, pelaksananya. Jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana seperti ini bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk,” ujarnya.

Baca: Wantim MUI Dorong Pemerintah Gencarkan Mitigasi Covid-19 

Wantim MUI juga menyambut baik peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat menghadapi Covid-19, perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pada dasarnya kami semua menyambut baik keputusan pemerintah dengan menerbitkan sejumlah produk atau instrumen hukum itu, ya walaupun sebagian kami memandang itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti peliburan sekolah termasuk juga penerapan physical distancing,” terangnya.

“Itu semacam penguatan secara hukum,” tutupnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Din SyamsuddinGugus Tugas Covid-19MUIvirus coronaWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wantim MUI Ajak Ormas Edukasi Umat Sikapi Covid-19
Tulisan selanjutnya PM Jepang: Tak Ada Kompensasi Bar dan Klab Malam Merugi Dampak Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?