Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin meminta pemerintah transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Pemerintah pusat sebelumnya diketahui mengeluarkan anggaran sebasar Rp 405,1 triliun untuk menghadapi virus corona jenis baru itu.
Din mengatakan anggaran tersebut harus dipastikan sampai kepada masyarakat dan harus berkeadilan.
“Saran Wantim MUI dalam pelaksanaan peraturan-peraturan tadi agar jelas transparan terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan,” kata Din pada konferensi pers melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (04/02/2020).
Din menambahkan, pemerintah harus memastikan bahwa anggaran itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimnya. Sebab, pelaksanaan aturan dalam penanganan Covid-19 ini perlu dipastikan berjalan.
“Siapa yang berhak menerimanya, pelaksananya. Jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana seperti ini bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk,” ujarnya.
Baca: Wantim MUI Dorong Pemerintah Gencarkan Mitigasi Covid-19
Wantim MUI juga menyambut baik peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat menghadapi Covid-19, perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pada dasarnya kami semua menyambut baik keputusan pemerintah dengan menerbitkan sejumlah produk atau instrumen hukum itu, ya walaupun sebagian kami memandang itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti peliburan sekolah termasuk juga penerapan physical distancing,” terangnya.
“Itu semacam penguatan secara hukum,” tutupnya.* Azim Arrasyid