Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar jenazah korban virus corona jenis baru (Covid-19) tidak ditolak. Haedar mengatakan, mereka yang terkena positif Covid-19 harus disikapi dengan baik.
“Jika dikarantina di satu lokasi atau menempuh karantina sendiri di kediamannya jangan ditolak warga. Aparat setempat agar dengan bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak,” ujar Haedar dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com Jakarta pada Sabtu (04/04/2020).
Haedar meminta kepada semua pihak agar berkorban dan menunjukkan keluhuran sikap kemanusiaan dan kebersamaan.
“Warga yang menolak agar diberi pemahaman, mereka mungkin terlalu panik dan belum mengerti. Peran tokoh dan pemuka agama setempat sangat penting. Semoga setelah diberi pemahaman akan berubah,” ujarnya.
Haedar mengimbau agar masyarakat Indonesia menunjukkan benar-benar memiliki jiwa sosial, gotong-royong, dan relijius terhadap sesama.
“Apalagi kepada korban Covid-19 yang meninggal dan keluarganya, yang semestinya kita berempati dan membantu,” imbuhnya.
Ia mengatakan, sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia.
“Saatnya bangsa Indonesia bersatu lawan corona,” ujarnya.
Haedar menjelaskan, pasien yang meninggal akibat Covid-19 merupakan saudara yang harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik. Mereka berhak dimakamkan di manapun di negerinya sendiri.
“Bumi ini di manapun merupakan milik Allah untuk kepentingan bersama umat manusia. Jenazah korban corona bahkan karena darurat kesehatan dimakamkan secara terbatas tanpa dihantar keluarga dan kerabat, mereka layak diperlakukan dengan mulia,” jelasnya.
Menurut Tarjih Muhammadiyah yang dikutipnya, “Pasien Covid-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid.”
Haedar juga mengutip Hadits Nabi dari Abū Hurairah (diriwayatkan al-Bukhārī) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: … Orang syahid itu ada lima: orang terkena wabah penyakit, orang mati karena sakit di dalam perutnya, orang tenggelam, orang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang syahid di jalan Allah (mati dalam perang di jalan Allah).
“Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan.
Apalagi sampai meminta jenazah yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan. Hal itu tidak mencerminkan umat beragama dan warga bangsa yang cinta sesama,” ujarnya.*