Hidayatullah.com– Pemerintah secara resmi telah menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Larangan itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, sebagaimana tradisi mudik setiap tahun, dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan langsung Presiden saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/04/2020).
Dalam arahannya pada ratas Selasa ini, Presiden meminta jajaran terkait agar segera melakukan persiapan mengenai kebijakan itu.
“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” katanya dirilis Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Menurut pemerintah, keputusan terbaru tentang larangan mudik itu diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.
Akan tetapi, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan. “Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” sebut Presiden.
Menurut pemerintah, keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah disebut mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.
“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan,” sebutnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebagaimana disampaikan pada sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.
Sebelumnya, larangan mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi para ASN, TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya sudah ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis (09/04/2020).*