Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IPW: Ngawur, Rakyat Dilarang Mudik tapi TKA China Diizinkan Masuk

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 April 2020 19:28 7:28 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 April 2020 19:28
Bagikan
Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Bagikan

Hidayatullah.com– Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik pamerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanggulangan virus corona jenis baru.

“Sikap pemerintah Jokowi dalam mengatasi pandemi Covid-19 makin aneh, ngawur, diskriminatif, dan membingungkan. Di satu sisi bangsanya sendiri dilarang mudik, di sisi lain 500 TKA China sudah diizinkan akan masuk ke Sulawesi Tenggara,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com pada Rabu (29/04/2020).

IPW melihat sikap ngawur pemerintah tersebut dapat memicu konflik di masyarakat.

IPW pun melihat sikap ngawur Presiden Jokowi, yang berkali kali membagi bagikan beras di jalanan sampai menimbulkan kerumunan massa tanpa ditegur ataupun dibubarkan polisi.

“Padahal, jika masyarakat yang melakukan, polisi dengan cepat membubarkannya. Panitianya langsung mendapat teguran dan diminta meneken surat pernyataan agar tak mengulangi kegiatan serupa. Seharusnya Polri juga menegur Jokowi dan meminta mantan Wali Kota Solo itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kegiatan serupa,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun, sambung Neta, hal tersebut tak dilakukan kepolisian terhadap Jokowi dan polisi cuma beraninya pada rakyat kecil.

“Di sisi lain Jokowi sebagai presiden tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Sebagai Presiden, Jokowi cuma bisa meminta agar rakyat menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengumpulkan massa. Tapi dia sendiri melanggar apa yang diucapkannya,” ujarnya mengkiritisi.

Baca: MUI Minta Pemerintah Tegas Larang TKA China Masuk Indonesia

Neta mengatakan, Jokowi juga melarang masyarakat mudik. Polri dikerahkan untuk menghalau pemudik dan menyuruhnya kembali ke Jakarta sebagai tempat asalnya.

“Anehnya pemerintahan Jokowi mengizinkan TKA China datang ke Sultra. Rencana kedatangan 500 TKA China di saat pandemi corona ini diungkapkan Gubernur Ali Mazi pada 27 April kemarin. IPW akan melihat apakah Polri berani menghalau TKA China itu, seperti Polri menghalau bangsanya yang hendak mudik?” ungkapnya.

Jika Polri tidak berani menghalaunya, tambah Neta, rakyat Sulawesi Tenggara harus melakukan pagar betis untuk menghalau para TKA China itu dan memintanya untuk kembali ke negaranya.

“Rakyat Sultra perlu mencontoh cara polisi menghalau pemudik di jalan tol,” katanya.

IPW melihat sikap ngawur pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini dapat menimbulkan masalah baru.

Oleh karena itu, katanya, DPR perlu menegur Jokowi agar tidak lagi membagi-bagikan beras di jalanan.

“Selain itu DPR perlu memanggil Menaker untuk mencari tahu siapa yang menjadi biang kerok atas rencana kedatangan 500 TKA Cina itu. DPR harus meminta Menaker membatalkan kedatangan mereka.

Sikap ngawur pemerintah ini sangat memprihatinkan. Selain bisa membuat pandemi Covid-19 di Indonesia kian meluas, sikap ngawur itu juga bisa menimbulkan konflik baru di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD telah bersepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China.

TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari lansir Antara, Rabu (29/04/2020).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinacovid-19IPWJokowiNeta S PanePolriTKA China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kabar Gembira, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan Kembali Dibuka
Tulisan selanjutnya Sejumlah Ormas di Papua Desak Tangkap Pelaku Penista Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?