Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah untuk menyelenggarakan proses pendidikan berbasis asrama, khususnya di berbagai pondok pesantren.
Diketahui, ponpes termasuk lembaga pendidikan yang selama ini telah diliburkan akibat pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan pendidikan di ponpes, kata MUI, tetap apkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi, dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.
“Mendukung pemerintah agar penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di pesantren dan boarding school tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” petikan poin rekomendasi disampaikan MUI kepada hidayatullah.com, Ahad (14/06/2020).
Selain itu, MUI mendorong pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada penyelenggara pendidikan berbasis asrama dengan memberikan layanan sosialisasi, edukasi, dan advokasi.
Rekomendasi itu dihasilkan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat pada dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I via video conference.
Sebanyak 128 pengurus dari berbagai daerah di Indonesia hadir untuk membahas “Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Digital yang Aman, Produktif, dan Berkeadaban di Masa Pandemi Covid-19”, Sabtu (13/06/2020).
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, Armai Arief, dalam surat rekomendasi itu menjelaskan, tindakan afirmasi yang dimaksud yaitu perlunya peningkatan penyediaan dan penyebarluasan modul-modul pembelajaran yang sesuai dengan situasi dan kemampuan satuan pendidikan di masing-masing jenjang pendidikan dan daerah yang berbeda.
“Perlu penerapan kebijakan khusus kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya bagi peserta didik yang belum dapat diberlakukan standar pendidikan seperti dalam keadaan normal,” tambahnya.
Armai Arief menjelaskan, rekomendasi MUI itu disampaikan agar pemerintah beserta berbagai komponen masyarakat dan industri dapat menjadikannya sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan dan langkah-langkah strategis.
Pembelajaran Jarak Jauh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai regulator penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah menetapkan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli 2020, dengan mengembangkan berbagai model pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir, dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
Kementerian Agama sebagai penyelenggara pendidikan agama dan keagamaan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran di lingkungan Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“MUI berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) bersama pemerintah (shodiqul hukumah) dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengawal proses pendidikan yang kreatif, inovatif, dan berkeadaban dalam menghadapi dampak Covid-19,” jelas Armai Arief.
Untuk itu, MUI bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan melibatkan berbagai instansi lain seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan bimbingan tentang pola hidup sehat, belajar yang efektif aspek kebencanaan, aspek kesehatan, dan aspek hukum.
MUI menekankan bahwa bagaimana pun kondisinya, pendidikan di Indonesia harus tetap diselenggarakan.
MUI menyebutkan, berkembangnya pandemi Covid-19 memaksa semua pihak untuk melakukan penjarakan fisik (physical distancing), sehingga dalam pelaksanaan pendidikan harus dilakukan PJJ dengan memanfaatkan teknologi digital (digitech).
“Tantangannya adalah pembangunan yang belum merata, sehingga ketersediaan infrastruktur internet sebagai dasar pengembangan teknologi digital juga belum merata, baik secara geografis maupun secara sosial ekonomi,” paparnya.*