Hidayatullah.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Pasalnya, Pilkada kali ini bakal digelar di situasi pandemi Covid-19. Komnas HAM menyarankan lebih baik dilakukan penundaan pelaksanaan Pilkada.
“Jika KPU dan pemerintah ragu-ragu dalam menyiapkan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pemilihan, lebih baik pilkada ini ditunda,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konpres yang digelar secara virtual, Senin (22/06/2020).
Ada dua hal yang disoroti Komnas HAM terkait kesiapan KPU dan pemerintah dalam melaksanakan Pilkada.
Pertama, belum adanya aturan mengenai protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pilkada. Hingga tahapan Pilkada lanjutan telah berjalan, Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi bencana non–alam belum juga disahkan.
Sebab, menurut Komnas HAM, aturan itu penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.
“Kita meminta KPU memastikan bahwa seluruh proses atau seluruh protokol kesehatannya betul-betul sudah pasti dalam aturannya sehingga bisa diselenggarakan,” ujarnya.
Kedua, terjadinya kekurangan anggaran akibat munculnya kebutuhan tambahan yang diperlukan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi.
Meskipun KPU telah mengusulkan penambahan anggaran, tetapi, hingga tahapan Pilkada berjalan, tambahan dana tersebut tak kunjung dicairkan pemerintah.
“Jangan sampai KPU-nya nanti yang terkatung-katung ketika proses sudah berjalan anggaran tidak ada,” ujar Amir.
Amir melanjutkan, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan oleh pemerintah. Tanpa adanya persiapan yang baik, Pilkada justru menjadi ajang untuk semakin memperluas penyebaran virus.
Padahal, mau tidak mau, gelaran Pilkada mengharuskan berkumpulnya massa. Amir mengatakan bahwa pihaknya ingin supaya keselamatan seluruh pihak dapat dijamin penyelenggara dan pemerintah, meski Pilkada digelar di tengah situasi pandemi.
“Komnas HAM ingin menegaskan, Pilkada penting tapi melindungi kesehatan masyarakat supaya tidak jatuh korban itu jauh lebih penting,” tegasnya.
Pada Pilkada 2020 nanti akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.* Azim Arrasyid