Hidayatullah.com– Pandemi Covid-19 merupakan kesempatan baik untuk meninjau ulang seluruh arah pembangunan Indonesia. Sebab, wabah global ini mengingatkan bahwa kemandirian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara sangat mendesak untuk dibangun.
“Pangan, energi, barang-barang industri kebutuhan dasar warga negara kita ternyata begitu besar ketergantungannya kepada negara lain. Akibatnya krisis sulit dihindari,” sambung Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga Ketua Institut Harkat Negeri (IHN), Sudirman Said.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertema “Memikirkan Kembali Orientasi Pembangunan Masa Depan” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/06/2020).
Sudirman menilai, pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan momentum untuk mulai membangun kemandirian bangsa. Mengingat Indonesia selama ini sangat bergantung kepada bahan-bahan impor baik pangan, energi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Akibatnya ketergantungan pada impor untuk pemenuhan kebutuhan dasar itu, jelasnya, Indonesia sulit menghindar dari krisis Covid-19.
Sudirman menjelaskan, membangun kemandirian atas kebutuhan dasar warga, sebenarnya peluangnya masih terbuka lebar. Sebab Indonesia punya potensi sumber saya alam dan sumber daya manusia yang begitu besar. Akan tetapi, hal itu tidak berjalan dengan baik karena adanya konflik kepentingan.
Sudirman menilai, Indonesia sangat mungkin membangun kemandirian untuk memenuhi kebutuhan dasar bangsa ini.
“Kita memiliki sumber daya alam melimpah dan sumber daya manusia yang sangat besar. Namun yang terjadi kemudian adalah ide-ide terbaik, regulasi bagus, konsep bagus, sering tidak terlaksana karena terhalang oleh conflict of interest,” ungkapnya sebagaimana dirilis PMI.
Sudirman pun menganjurkan agar orientasi pembangunan ke depan bisa mengedepankan membangun jiwa, bukan cuma sekadar membangun fisik.
Mengutip nilai-nilai yang diajarkan oleh Pancasila sebagai sumber nilai, Sudirman meyakini bahwa kalau Pancasila diamalkan pasti korupsi tidak merajalela seperti saat ini.
“Pancasila adalah sumber nilai-nilai luhur. Karena itu saya haqqul yakin bahwa Pancasila mengharamkan korupsi dan perbuatan merusak hukum,” ujarnya menegaskan.*