Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rakyat Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya Tuai Apresiasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Juni 2020 15:57 3:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Juni 2020 15:57
Bagikan
Rakyat Aceh menyelamatkan pengungsi Muslim Rohingya di perairan Aceh Utara. Tampak cuplikan video saat mereka tiba di pantai setelah dievakuasi dari perairan.
Bagikan

Hidayatullah.com- Rakyat Aceh mendapat apresiasi atas upaya mereka menyelamatkan hampir seratus pengungsi Rohingya yang terkatung-katung di perairan Aceh Utara baru-baru ini.

“Inisiatif masyarakat Aceh Utara dalam penyelamatan Pengungsi Rohingya dan penanganan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara, merupakan hal yang patut diapresiasi,” bunyi rilis Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil diterima hidayatullah.com pada Sabtu (27/06/2020).

Apresiasi senada juga disampaikan Anggota DPR RI Fadli Zon, yang menyebut aksi tersebut sebagai pengalaman Pancasila.

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mengatakan, pengungsi Rohingya, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, saat ini ditempatkan di tempat penampungan sementara di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 lalu untuk penampungan sementara para pengungsi.

Koalisi menyebut penanganan 99 pengungsi Rohingya yang berada di Punteut, Kota Lhokseumawe sejak Kamis (25/06/2020) sore, tidak dapat ditangani sendiri oleh masyarakat dan Pemda Aceh Utara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pelibatan dan kerja sama antara unsur dan elemen lain dalam penanganan pengungsi ini harus dilakukan, terutama oleh Pemerintah Pusat,” sebut Koalisi.

Koalisi menuturkan, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di lautan sejak 22 Juni 2020 tersebut dibawa seusai magrib dari Desa Lancok, sekitar 15 kilometer dari Kota Lhokseumawe. Mereka dibawa ke daratan oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari para penduduk sekitar.

“Saat ini, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19, seluruh Pengungsi Rohingya telah menjalani rapid test dan hasil seluruhnya dinyatakan non-reaktif,” sebutnya.

Desakan untuk ASEAN

Bertepatan dengan diselenggarakannya KTT ASEAN ke-36, perhelatan ini seharusnya menjadi momentum bagi para pemimpin ASEAN untuk mendesak Myanmar agar segera menyelesaikan konflik dan menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Koalisi menyebutkan, penyelesaian konflik ini juga sejalan dengan hasil rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai bentuk tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

“Negara-negara di ASEAN juga perlu menerima para pengungsi Rohingya dan tidak saling menolak menghadapi kelompok rentan yang nyawanya kian terancam di tengah laut.

Seluruh negara anggota ASEAN harus pula mengedepankan hak asasi manusia termasuk hak pengungsi. Sehingga KTT ASEAN ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan dialog kerja sama yang mengedepankan ekonomi, namun juga situasi krisis kemanusiaan, demokrasi dan keadilan yang terjadi di wilayah regional Asia Tenggara,” desak Koalisi.

Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap para pengungsi tercakup dalam banyak instrumen hukum internasional, secara spesifik Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Indonesia, lanjut Koalisi, meskipun bukan negara pihak Konvensi 1951, tapi telah memiliki Perpres No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang merumuskan secara spesifik terkait penanganan dan pertolongan termasuk penyediaan tempat penampungan.

“Indonesia juga memiliki dan menjadi pihak dalam beragam instrumentasi Hak Asasi Manusia yang harus dihormati dan dipenuhi,” sebutnya.

Kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia bukan kali saja. Tapi sudah terjadi sejak pecahnya konflik di Myanmar pada tahun 2015, yang mengakibatkan etnis Muslim Rohingya terpaksa menyelamatkan diri dan meninggalkan tempat tinggalnya.

Pada awalnya, kata Koalisi, pemerintah menolak dan ingin mengembalikan para pengungsi ke laut.

“Namun masyarakat berinisiatif untuk membantu, karena adanya hukum adat yang berlaku terkait dengan pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia. Inisiatif ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh masyarakat Aceh kepada pengungsi Rohingya,” jelasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAceh UtaraKoalisi Organisasi Masyarakat Sipilmuslim RohingyaPengungsi RohingyaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Australia Membatasi Pembelian Tisu Toilet
Tulisan selanjutnya Fadli Zon: Rakyat Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya Pengamalan Pancasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?