Hidayatullah.com– Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, 65 tahun, menjadi predator seks. Korban perilaku biadab Frans itu adalah anak-anak sebanyak lebih dari 300 orang.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, korban predator seksual itu mencapai 305 orang yang semuanya di bawah umur.
Menurut penyidik kepolisian, Franz menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Tapi diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.
Setiap kali beraksi, Franz selalu merekam aksinya memakai kamera tersembunyi yang ditempatkan di kamar hotel yang digunakan.
Ketika petugas membongkar laptop tersangka, petugas menemukan sebanyak 305 video tidak senonoh yang dilakukan Franz dengan korban yang berbeda-beda.
“305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada (kamera) video tersembunyi tersangka simpan di kamar tersebut ketika tersangka melakukan aksinya,” ujar Nana dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis kutip laman Antaranews semalam.
“Untuk korban sebanyak 305 anak. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 min 1 hari,” katanya juga.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, Franz kini telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 junto 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Polisi pun menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, alat fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu seks, hingga alat kontrasepsi.
Kasus kasus eksploitasi seksual ini diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Menurut Nana, kasus itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai WNA yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dengan iming-iming sebagai model.
Aparat kepolisian lantas menanggapi laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan Franz di salah satu hotel di Jakarta Barat.
Dalam penangkapan Franz, petugas juga turut mengamankan dua anak perempuan di bawah umur.
Usai diamankan, petugas pun menginterogasi Franz dan didapatkan bahwa yang bersangkutan mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan. Korbannya ditawari untuk menjadi model dan saat sampai di hotel korban diminta untuk berfoto tanpa busana dan dipaksa berhubungan badan.
“Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel,” bebernya.*