Hidayatullah.com–Dua ormas Islam terbesar di Indonesia mendukung kembalinya status Hagia Sophia menjadi masjid, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung Turki yang membatalkan keputusan Kabinet Turki menjadikan Hagia Sophia dari Masjid menjadi Museum pada tahun 1934.
NU dan Muhammadiyah menilai fungsi hagia Sophia kembali menjadi masjid merupakan ketetapan hukum dan Turki memiliki kedaulatan sebagai negara untuk mengatur fungsi Hagia Sophia.
“Keputusan hukum melalui proses pengadilan yang terbuka dan imparsial harus dihormati,” ujar Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas dikutip dari Anadolu Agency, pada Senin(13/7).
Menanggapi respons beragam dunia internasional, Robikin mengatakan bahwa setiap putusan lembaga peradilan di negara mana pun tidak akan memuaskan seluruh pihak.
“Oleh karena itu, sepanjang proses peradilan dan hakim dalam mengambil keputusan imparsial, maka putusan harus dihargai,” kata dia.
Senada dengan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah juga menyampaikan pembukaan kembali Hagia Shopia sebagai Masjid merupakan hak penuh pemerintah dan rakyat Turki.
“Perubahan status dilakukan secara proses hukum dan birokrasi, sebagaimana sebuah negara demokratis sehingga tidak perlu dipertentangkan dunia internasional karena semua telah melalui proses yang sangat accountable,” ucap dia kepada Anadolu Agency.
Untuk itu, kata Wahid, menghubungkan perubahan Masjid dengan Tempat suci bagi umat Kristiani Ortodoks yang terkesan ‘menyakiti’ tidak beralasan karena justru di sini letak toleransi dan pembangunan peradaban dunia oleh kerukunan dua agama.
“Tekanan itu tak akan mengubah sikap pemerintah dan rakyat Turki. Barat harus memahami bahwa pandangan mereka terhadap Islam sangat sempit,” terang Wahid.
Wahid menambahkan sepanjang barat tidak bisa memahami keluhuran ajaran Islam dan bertindak fobia, maka mereka akan selalu melakukan penolakan.
“Pemerintah Turki dan rakyatnya tetap memberikan keterbukaan akses bagi semua orang tanpa membedakan agama. Lalu apa alasan mereka mengkritik?” tanya Wahid.*