Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan masyarakat Indonesia secara khusus untuk melakukan langkah pemboikotan terhadap produk-produk Amerika Serikat dan Israel.
Langkah itu diambil jika Presiden AS Donald Trump tidak menarik keputusannya yang mengklaim Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.
Seruan itu disampaikan kembali sebagai tindak lanjut aksi nyata berikutnya pasca Aksi Bela Palestina di lapangan Monas, Jakarta, Ahad (17/12/2017) lalu yang dihadiri jutaan massa dari berbagai kalangan dan ormas.
Dalam aksi itu, MUI menyampaikan pesan/petisi kepada dunia untuk bersama-sama melawan Zionis Israel dan sekutunya Amerika Serikat, terkait keputusan kedua negara soal Baitul Maqdis (Yerusalem).
“MUI juga mengajak masyarakat dunia untuk memboikot produk-produk Israel dan AS jika kedua negara tersebut tidak mau mengevaluasi dan mencabut keputusannya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada hidayatullah.com, Selasa (19/12/2017).
MUI pun mengimbau kepada Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti petisi tersebut, melalui langkah-langkah diplomasi dan lobi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), agar mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Israel dan AS karena telah banyak melanggar resolusi PBB.*
Baca: Petisi MUI: Tinjau Ulang Investasi AS di Indonesia dan Serukan Boikot