Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait kematian terduga teroris asal Klaten Siyono.
“Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan BNPT Rabu (13/4) dan dengan Kapolri pada minggu berikutnya, Rabu (20/4),” kata Desmond dalam rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Jakarta, seperti dikutip Antara Selasa, (12/04/2016).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan Komisi III memiliki tiga catatan mengenai kasus kematian Siyono.
“Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?” tanya Desmond.
Desmond mengatakan catatan berikutnya apakah betul Siyono tewas karena berkelahi melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat ditangkap dan diperiksa.
Dua Gepok ‘Uang Damai’ untuk Keluarga Siyono Dibongkar, Isinya Rp 100 Juta
Komisi III juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada keluarga Siyono. Menurut Desmond, pemberian uang itu merupakan wajah polisi sebagai penegak hukum dalam menghargai nyawa seseorang.
“Uang itu juga berbicara terkait dengan pernyataan Kapolri serta tindakan dan tanggung jawab Densus 88 dalam penanganan Siyono sebagai terduga teroris,” tuturnya.*