Hidayatullah.com– Kepolisian dikabarkan telah menangkap seorang pria yang mencekoki anak kecil dengan minuman keras. Informasi dihimpun hidayatullah.com semalam, Ahad (23/08/2020), kejadian itu terjadi di Timampu, Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“(Kejadian itu, red) sudah saya laporkan ke polisi, alhamdulillah pelaku sudah ditangkap,” sebut Pendiri Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI lewat akun @fahiraidris, kemarin.
Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria mencekoki seorang anak kecil dengan minuman keras. Dalam video pantauan hidayatullah.com semalam, Ahad (23/08/2020), anak kecil tersebut tampak terhuyung setelah beberapa kali dicekoki miras.
Dalam video tampak setidaknya tiga kali pria itu menuangkan minuman dari sebuah botol ke dalam sebuah gelas dan tiga kali pula anak kecil itu menenggak minuman tersebut.
Setelah menenggak tiga gelas minuman tersebut, tayangan video kemudian memperlihatkan anak tadi tampak beberapa kali terhuyung dan beberapa kali terjatuh lalu mencoba bangkit kembali, layaknya seorang yang mabuk akibat miras.
Melihat anak kecil itu terhuyung dan terjatuh berkali-kali, terdengar suara pria dalam video yang menertawakan kondisi anak tersebut. Terdengar suara seseorang berbicara sesuatu dengan bahasa daerah.
Warganet mengecam keras aksi pemuda yang dinilai biadab tersebut.
Baca: Viral Pria Cekoki Anak Kecil dengan Minuman Keras Sampai Terhuyung dan Terjatuh
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan bahwa pemuda yang mencekoki anak kecil dengan miras tersebut telah ditangkap. Indratmoko menegaskan identitas kedua pria dalam video tersebut telah diketahui.
Tadi malam kata Idratmoko kedua pelaku itu sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke sini (Mapolres Lutim). Dan untuk identitasnya, besok kami sampaikan ya,” sebutnya.*