Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap Pria yang Cekoki Anak Kecil dengan Minuman Keras

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2020 23:44 11:44 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Agustus 2020 05:30
Bagikan
Video viral pria cekoki anak dengan miras dikabarkan terjadi di Towuti, Luwu Timur, Sulsel.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian dikabarkan telah menangkap seorang pria yang mencekoki anak kecil dengan minuman keras. Informasi dihimpun hidayatullah.com semalam, Ahad (23/08/2020), kejadian itu terjadi di Timampu, Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“(Kejadian itu, red) sudah saya laporkan ke polisi, alhamdulillah pelaku sudah ditangkap,” sebut Pendiri Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI lewat akun @fahiraidris, kemarin.

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria mencekoki seorang anak kecil dengan minuman keras. Dalam video pantauan hidayatullah.com semalam, Ahad (23/08/2020), anak kecil tersebut tampak terhuyung setelah beberapa kali dicekoki miras.

Dalam video tampak setidaknya tiga kali pria itu menuangkan minuman dari sebuah botol ke dalam sebuah gelas dan tiga kali pula anak kecil itu menenggak minuman tersebut.

Setelah menenggak tiga gelas minuman tersebut, tayangan video kemudian memperlihatkan anak tadi tampak beberapa kali terhuyung dan beberapa kali terjatuh lalu mencoba bangkit kembali, layaknya seorang yang mabuk akibat miras.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Melihat anak kecil itu terhuyung dan terjatuh berkali-kali, terdengar suara pria dalam video yang menertawakan kondisi anak tersebut. Terdengar suara seseorang berbicara sesuatu dengan bahasa daerah.

Warganet mengecam keras aksi pemuda yang dinilai biadab tersebut.

Baca: Viral Pria Cekoki Anak Kecil dengan Minuman Keras Sampai Terhuyung dan Terjatuh

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan bahwa pemuda yang mencekoki anak kecil dengan miras tersebut telah ditangkap. Indratmoko menegaskan identitas kedua pria dalam video tersebut telah diketahui.

“Lokasi dan identitas pelaku sudah diketahui,” ujar Indratmoko kepada wartawan, Ahad (23/08/2020) dikutip Kumparan semalam.

Tadi malam kata Idratmoko kedua pelaku itu sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke sini (Mapolres Lutim). Dan untuk identitasnya, besok kami sampaikan ya,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakLuwu TimurMirasperlindungan anakpolisiTowuti
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Viral Pria Cekoki Anak Kecil dengan Minuman Keras Sampai Terhuyung dan Terjatuh, Warganet Mengecam
Tulisan selanjutnya Sedih, Pesawat Kebanggaan Indonesia Dimuseumkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Israel Turki gas
Berita

QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031

Berita
12 September 2026 16:26
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis

Terbaru

  • Kemenhaj Luncurkan Layanan Pengaduan Bongkar Mafia Haji dan Umrah
  • Ketahanan Keluarga Harus Dibangun dengan Akidah, Syariat, dan Akhlak
  • MUI Sebut Danantara Syariah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Riil Umat
  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • MUI Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Tak Semestinya Bernuansa Satanic
  • Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid
  • Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?