Hidayatullah.com– Pasca pelaksanaan ibadah haji 1441H/2020M di tengah pandemi Covid-19 yang digelar secara terbatas, lalu bagaimana dengan pelaksanaan ibadah umrah? Kapan bisa dibuka kembali?
Menurut Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan Endang yang turut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan itu berlangsung pada tanggal 3 September 2020. Turut hadir koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.
“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat,” kata Endang Jumali, Jumat (04/09/2020) lewat keterangannya.
Kata Endang, kalau sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua Muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Hingga saat ini, tak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jamaah umrah.
“Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes,” sebutnya.
Akan tetapi, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Arab Saudi.
“Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan,” tambahnya.
Katanya, pemerintah Arab Saudi pun akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah.
Endang menambahkan, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas pula tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.*
‘Pemerintah Arab Saudi pun akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah’
umrah, umrah, Kemenag, Arab Saudi, KJRI Jeddah, Covid-19