Hidayatullah.com—Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla angkat bicara terkait rencana Kemenag melakukan sertifikasi ulama di Indonesia. Menurutnya sertifikasi ulama sungguh tidak mudah untuk dilakukan. Sebab, gelar ulama atau kiai biasanya berasal dari masyarakat dan tidak ada satu instansi pun yang bisa memberi gelar tersebut.
“Ulama atau kiai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh instansi resmi. Bisa jadi ia tidak bergelar apa-apa (menempuh pendidikan formal) tapi karena dia memiliki ilmu agama yang baik maka masyarakat memberinya gelar ulama,” kata Jusuf Kalla di Masjid Agung Sunda Kelapa, Ahad (13/09/2020).
Lebih jauh, JK sapaan akrab Jusuf Kalla, mengaku kalau jumlah ulama di Indonesia mencapai jutaan.
“Yang harus diingat ulama atau kiai di Indonesia jumlahnya jutaan bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu,“ ujarnya.
Maka dari itu JK menilai, rencana Kemenag untuk melakukan sertifikasi dai hanya bisa diterapkan pada mereka yang diundang berceramah di instansi pemerintah.
Wapres ke-10 dan 12 RI ini kembali menegaskan, melakukan sertifikasi ulama bagi mereka yang berceramah di seluruh masjid di Indonesia bukanlah hal yang mudah.
“Sertifikasi itu khususnya untuk Da’i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor kantor pemerintah. Jadi kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang Da’i yang sudah tersertifikasi tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia, tidak mudah itu,” jelas Jusuf Kalla.* Azim Arrasyid