Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ulama Ditusuk, Din: Polisi Jangan Mudah Percaya Dengan Alasan Orang Tua Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 September 2020 20:09 8:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2020 20:09
Bagikan
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menyampaikan agar polisi jangan mudah percaya dengan alasan gila terkait aksi Aldin Andria (24), pemuda yang telah menusuk Syekh Ali Jaber saat sedang ceramah.

Din khawatir jika keterangan itu diambil mentah-mentah oleh pihak polisi, penyelidikan kasus penusukan tersebut akan dihentikan.

“Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan,” kata Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa (15/09/2020).

Din, mengatakan terdapat banyak kesaksian yang beredar luas di media sosial bahwa tersangka Alpin tidak gila, sebab sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras dan contoh lainnya. Polisi, kata dia, jangan meremehkan kesaksian-kesaksian tersebut dan tidak boleh menganggap remeh.

“Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara, berpakaian rapi dengan sengaja membawa pisau dan kemudian menuju sasaran tertentu, kecuali ia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu,” ungkap Din.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, Din mendesak agar Polri segera mengusut tuntas kasus penusukan itu dan menyingkap jika ada dalang di balik tindakan kekerasan itu.

“Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Minggu (13/09) kemarin.

Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016. Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinpenikamanSyekh Ali Jaber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Said Aqil Sebut Pelaku Penganiayaan Terhadap Syeikh Ali Jaber Merupakan Tindakan Biadab
Tulisan selanjutnya Membangun Generasi Literasi di dalam Keluarga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?