Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Baleg: Klaster Pendidikan Tidak Perlu Masuk Dalam RUU Cipta Kerja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 September 2020 11:05 11:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 September 2020 11:05
Bagikan
Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Abdul Wahid menyampaikan klaster pendidikan tidak perlu masuk dalam konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, bila dipaksa masuk ke dalam RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Padahal, pendidikan adalah kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

Pandangan tersebut Abdul katakan saat mengikuti rapat Baleg yang membahas klaster pendidikan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/09/2020) sore. Sebelumnya, Wahid juga mengungkapkan bahwa lembaga penyelenggara pendidikan adalah nirlaba, bukan pencari laba sesuai putusan Mahkamah Agung.

“Kalau ini kita serahkan ke RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Ini yang kita tidak mau. Komersialisasi pasti kepentingannya bisnis. Ini menurut saya perlu didudukkan. Masalah ini nanti bisa merambah pula ke pesantren,” Kata Abdul Wahid di Senayan, Selasa (16/09/2020).

Wahid mengaku masih ragu dengan mengintegrasikan UU Pendidilan ke dalam RUU Ciptaker. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pasti akan ada pertentangan terutama dengan UUD NRI Tahun 1945 ketika kalster pendidikan masuk dalam RUU Ciptaker yang sedang dibahas Baleg DPR.

“Pendidikan adalah tanggung jawab negara yang tertuang dalam UUD dan diperkuat dengan UU lain. Ini tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tetap harus diatur dalam UU tersendiri,” jelasnya. */Azim Arrasyid

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baleg DPR RIpemerintahPendidikanPKBRUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 29 Anggota PBB Menegur Arab Saudi atas Kasus Pembunuhan Khashoggi dan Pelanggaran HAM
Tulisan selanjutnya Penjahat Perang Serbia Bosnia Meninggal Karena Virus Corona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?