Hidayatullah.com–Kehadiran anggota komisioner HAM PBB Navi Pillay di Indonesia pada 12 November 2012 mendapat perhatian serius dari Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI). Navi yang memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia tentang banyaknya kasus “intoleran” di Indonesia dinilai tidak tepat.
Menurut Direktur Eksekutif PusHAMi, Hariadi Nasution SH, seharusnya Navi bisa lebih kencang bersuara atas kasus pelanggaran HAM Muslim Rohingya atau Muslim Patani di Thailand
“Termasuk kejahatan perang Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama 64 tahun,” tegasnya kepada hidayatullah.com, Senin (19/11/2012).
Hariadi juga mengkritik Navi karena menutup mata atas penyiksaan terhadap tahanan politik Guantanamo yang dilakukan oleh Amerika serikat.
“Kedatangan Navi tersebut adalah bentuk intervensi dan arogansi serta pemaksaan nilai nilai HAM Barat terhadap umat Islam di Indonesia,” jelas lelaki yang dikenal dengan nama Ombat ini lagi.
Hariadi menyerukan kepada pemerintah agar mengabaikan pernyataan Navi Pillay terkait isu toleransi di Indonesia. Menurutnya menganggap Indonesia tidak toleran terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), liberalisasi agama dan aliran sesat dinilai tidak tepat.*
“Umat Islam juga punya hak asasi berdasarkan nilai aqidahnya, dan itu seharusnya dilindungi juga” tegasnya lagi