Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap 5.918 Pendemo Tolak UU Ciptaker, 240 Proses Pidana, 87 Ditahan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2020 18:22 6:22 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Oktober 2020 18:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Buntut dari berbagai demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di berbagai daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran.

Kepolisian dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2020), menyebut, ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (08/10/2020).

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” sebut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu.

Menurut mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini, di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan alias dilakukan proses pidana. “Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” sebutnya.

Baca: PKS: Tindakan Represif Aparat kepada Demonstran Penolak UU Ciptaker Melanggar HAM

Menurut jenderal bintang dua ini, penegakan hukum terhadap pendemo yang disebut melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas Argo.

Pada sisi lain, Argo menyebut, dari total semua pendemo yang sudah diamankan kepolisian, sebanyak 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Sehingga, kepolisian mengimbau kepada seluruh eleman masyarakat yang menolak UU Ciptaker agar menempuh jalur hukum lewat gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) daripada menggelar aksi di jalan yang dinilai beresiko tertular virus corona.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, aksi demonstrasi penolakan UU Ciptaker di berbagai daerah berujung tindakan represif aparat keamanan terhadap para demonstran. Bahkan dikabarkan sejumlah demonstran dan jurnalis dilaporkan hilang pasca aksi yang berlangsung beberapa hari belakangan ini.

Peristiwa tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu fraksi yang menolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang.

Baca: Terungkap! Ini 12 Aktor Intelektual di Balik Omnibus Law Cipta Kerja

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat saat menangani demonstran tersebut. Tak sepatutnya, kata Bukhori, aparat melakukan cara kekerasan.

Bukhori menilai, aparat harus mengubah cara pandang mereka dalam menghadapi demonstran. Para demonstran tidak boleh dipandang sebagai musuh yang membuat diperlakukan dengan cara-cara di luar batas kewajaran.

“Mereka tidak boleh dipermalukan, dianiaya, bahkan direndahkan martabatnya sebagai manusia sepanjang mereka tidak melakukan tindakan yang ofensif kepada aparat maupun sekitarnya,” ujar Bukhori menegaskan di Jakarta, Jumat (09/10/2020).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Argo Yuwonodemonstrasikekerasanomnibus lawPolriUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penolakan UU Ciptaker Meluas, Desakan #SaatnyaJokowiTurun dan #TenggelamkanPDIP Membahana
Tulisan selanjutnya Indonesia CARE Kecam Kekerasan pada Demo Tolak UU Ciptaker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?