Hidayatullah.com—Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie mengaku geram melihat perlakukan rezim kepada tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Sebelumnya, Jumhur dan Syahganda dan sejumlah tokoh KAMI ditangkap karena dianggap menyebarkan informasi provokatif dan haox di media sosial terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Adapun, Jumhur dan Syahganda itu ditampilkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). Para aktivis KAMI itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka diperlakukan layaknya penjahat kriminal.
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly Asshiddiqie dalam cuitannya, di akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat (16/10/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ini lantas menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Menurut Jimly harusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.
“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”,” ujarnya.
Selain itu, Jimly yang juga anggota DPD RI ini juga menyoroti penjara yang saat ini sudah over kapasitas, sehingga kata Jimly baiknya penjara itu disediakan untuk penjahat saja, bukan untuk orang yang beda pendapat.
“Sekarang, penjara dimana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sudah 208%. Bahkan di kota-kota besar sudah 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat. Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan,”pungkasnya.* Azim Arrasyid