Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anies Diperiksa Polisi Hampir 10 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan, Dijawab “Sesuai Fakta”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 November 2020 20:44 8:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 November 2020 20:44
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama hampir 10 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dalam pemeriksaan itu terdapat 33 pertanyaan yang diajukan kepada Anies.

“Ada 33 pertanyaan,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya kepada para kepada wartawan, Selasa (17/11/2020) malam. Sebanyak 33 pertanyaan itu katanya menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

Anies mengatakan bahwa seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya sesuai fakta yang ada. “Tidak ditambah, tidak dikurangi,” ujarnya dikutip berbagai media online.

Meskipun tidak merincikan apa saja isi pertanyaan tersebut, tapi Anies mengatakan detail isi klarifikasi itu akan jadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikannya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan pantauan media Anies masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum mulai sekitar pukul 09.45 WIB dan tampak keluar dari gedung sekitar pukul 19.20 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Fadli Zon dan Andi Arief Kompak Bela Anies Atas Pemanggilannya oleh Polisi

Diberitakan sebelumnya, kepolisian memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020) buntut dari penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Polisi menduga adanya pelanggaran pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Jika dugaan tersebut terbukti maka kemungkinan besar, Anies Baswedan akan dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam peraturan undang-undang tersebut memuat ancaman hukuman selama satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Bukan cuma Anies yang dimintai klarifikasi, tetapi ada beberapa pihak yang akan dimintai keterangan pula, termasuk RW dan RW daerah tempat penyelenggaraan acara tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDKI JakartaGubernur DKI JakartaHabib Rizieq ShihabHRSpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kenya Sematkan Alat Pelacak Pada Satu-Satunya Jerapah Putih di Dunia
Tulisan selanjutnya Penasihat Trump Mengatakan Lobi ‘Israel’ ‘Mendorong AS ke Dalam Perang’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?