Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buntut dari kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Meski begitu Anies tetap mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Di antaranya datang dari Politisi Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon melihat pemanggilan yang dilayangkan Anies tidak wajar karena tidak sesuai aturan. “Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kata Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Selasa (17/11/2020).
Justru Fadli menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian menguntungkan Anies sebab ia mendapat iklan gratis atas pemanggilan itu. “Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” lanjut Fadli di cuitannya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengkritisi tindakan polisi yang memilih memanggil Anies. Sebab menurut Andi Arief pemanggilan itu tidak bisa dilakukan oleh polisi, sebab pertanggungjawaban Anies itu terkait politik.
“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik,” kata Andi Arief di akun medsos Twitter pribadinya. “Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” lanjut Andi Arief.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pemanggilan itu berawal dari acara Habib Rizieq Shihab. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.
Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab. Anies diagendakan dimintai klarifikasi pada Selasa hari ini (17/11/2020).*