Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong dilakukannya penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI). PP Muhammadiyah pun mengapresiasi langkah FPI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang meminta penyelidikan kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Selasa (08/12/2020).
Baca: Muhammadiyah Prihatin Kekerasan yang Melibatkan Polisi dalam Kasus FPI
Mu’ti mengatakan, sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya,” ujarnya.
Mu’ti sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. “Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang,” ujarnya, Senin (07/12/2020).
Baca: KAMI Desak Presiden Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Penembakan Anggota FPI
Sejumlah pihak bahkan mendorong agar Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, antara lain yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” bunyi pernyataan tiga Presidium KAMI di Jakarta, Gatot Nurmantiyo, Rochmat Wahab, dan M. Din Syamsuddin diterima hidayatullah.com, Selasa (08/12/2020).*