Hidayatullah.com- Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyayangkan keterlibatan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penjelasan kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan polisi, Senin kemarin.
“Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian,” ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, di Yogyakarta, Selasa (08/12/2020) dalam keterangan persnya.
Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ikut serta dalam jumpa pers soal tewasnya 6 anggota laskar FPI yang menurut polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (07/12/2020). Jumpa pers bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran itu digelar Polda Metro Jaya, Jakarta kemarin.
Dalam jumpa pers itu, Pangdam Dudung memastikan TNI akan mendukung Polri menegakkan kamtibmas hingga penegakan hukum. Pada prinsipnya, klaim Dudung, Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan kamtibmas dan penegakan hukum.
Sementara PP Muhammadiyah menilai, kehadiran Pangdam Dudung dalam jumpa pers tersebut menunjukkan TNI terlibat dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan, sehingga Muhammadiyah menduga kuat TNI telah keluar dari fungsinya.
“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utama TNI,” ujar Trisno.
Selain itu, Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus penembakan anggota FPI itu. Begitu pula keterbukaan informasi dari tim Komnas HAM yang telah bekerja dan dari tim independen jika nantinya dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” kata Trisno.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mendesak pembentukan Tim Independen yang beranggotakan berbagai unsur untuk mengungkap kasus penembakan mati 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Tim Independen diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas pada keterangan pers yang sama di Yogyakarta, Selasa (08/12/2020).*