Hidayatullah.com– Beberapa waktu yang lalu, sejumlah mahasiswa Indonesia ditahan pihak kepolisian Mesir.
Pengacara dan perwakilan orangtua mahasiswa Indonesia yang ditahan kepolisian Mesir itu mendatangi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (03/06/2017).
Nama-nama mahasiswa itu yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandy Abdul Muis, Rifai Mujahidin Al-Haq, dan Mufqi Al-Banna.
Kepada Fadli, pihak keluarga itu menuturkan, keempat anak mereka yang kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, ditangkap di Samanud, sebuah kota kecil yang berjarak tiga jam perjalanan mobil dari Kairo. Alasan penangkapannya tidak jelas. Pihak keluarga meminta Fadli memfasilitasi kepulangan anak-anak mereka.
Baca: Polisi Mesir Grebek al-Azhar dan Tangkapi Mahasiswa Pengunjuk Rasa
Adi dan Afandi, misalnya. Dituturkan, sore itu di awal-awal bulan ini, Adi membeli ifthar (hidangan buka puasa) di kota itu.
Tiba-tiba ia didatangi petugas. Lalu ditangkap. Saat diperiksa, ia ternyata tidak membawa paspor. Ia lalu menghubungi teman kosnya, Afandy. Minta tolong diambilkan paspor. Saat Afandy bawakan paspor, Afandy juga ditangkap.
Mirip Adi dan Afandy, Rifai juga ditangkap saat ngabuburit bareng istrinya membeli ifthar.
“Kemudian istrinya itu diberikan info oleh Kapolres atau Kapolseknya: ini sebenernya enggak ada apa-apa. Enggak ada kasus apa-apa. Cuman ini sudah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Aman Daulah (intelijen),” ujar Zikru, salah satu perwakilan dari mereka.
Baca: Mahasiswa Indonesia di Mesir Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan untuk Gaza
Pengacara mereka, Heru Susetyo, menyatakan, penangkapan kliennya ini tidak melalui proses hukum atau pengadilan.
“Jadi kalau (keempat mahasiswa itu) untuk disebut tersangka, sebenarnya terlalu jauh,” ucapnya. Heru meminta Fadli memfasilitasi kepulangan kliennya.
Mendengar aspirasi mereka, Fadli menyatakan, akan segera menyurati Duta Besar Indonesia di Mesir, lalu berbicara dengan Duta Besar Mesir, Menteri Luar Negeri, dan Komisi I DPR, untuk menyelesaikan persoalan ini.* Andi