Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

4 Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Mesir, Fadli Zon Diminta Fasilitasi Kepulangan Mereka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2017 16:01 4:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2017 15:45
Bagikan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) menerima pengacara dan perwakilan keluarga 4 mahasiswa Indonesia yang ditangkap polisi Mesir, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (03/06/2017). Penangkapan itu berlangsung di Samanud, Mesir, awal Juni 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Beberapa waktu yang lalu, sejumlah mahasiswa Indonesia ditahan pihak kepolisian Mesir.

Pengacara dan perwakilan orangtua mahasiswa Indonesia yang ditahan kepolisian Mesir itu mendatangi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (03/06/2017).

Nama-nama mahasiswa itu yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandy Abdul Muis, Rifai Mujahidin Al-Haq, dan Mufqi Al-Banna.

Kepada Fadli, pihak keluarga itu menuturkan, keempat anak mereka yang kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, ditangkap di Samanud, sebuah kota kecil yang berjarak tiga jam perjalanan mobil dari Kairo. Alasan penangkapannya tidak jelas. Pihak keluarga meminta Fadli memfasilitasi kepulangan anak-anak mereka.

Baca: Polisi Mesir Grebek al-Azhar dan Tangkapi Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Adi dan Afandi, misalnya. Dituturkan, sore itu di awal-awal bulan ini, Adi membeli ifthar (hidangan buka puasa) di kota itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tiba-tiba ia didatangi petugas. Lalu ditangkap. Saat diperiksa, ia ternyata tidak membawa paspor. Ia lalu menghubungi teman kosnya, Afandy. Minta tolong diambilkan paspor. Saat Afandy bawakan paspor, Afandy juga ditangkap.

Mirip Adi dan Afandy, Rifai juga ditangkap saat ngabuburit bareng istrinya membeli ifthar.

“Kemudian istrinya itu diberikan info oleh Kapolres atau Kapolseknya: ini sebenernya enggak ada apa-apa. Enggak ada kasus apa-apa. Cuman ini sudah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Aman Daulah (intelijen),” ujar Zikru, salah satu perwakilan dari mereka.

Baca: Mahasiswa Indonesia di Mesir Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan untuk Gaza

Pengacara mereka, Heru Susetyo, menyatakan, penangkapan kliennya ini tidak melalui proses hukum atau pengadilan.

“Jadi kalau (keempat mahasiswa itu) untuk disebut tersangka, sebenarnya terlalu jauh,” ucapnya. Heru meminta Fadli memfasilitasi kepulangan kliennya.

Mendengar aspirasi mereka, Fadli menyatakan, akan segera menyurati Duta Besar Indonesia di Mesir, lalu berbicara dengan Duta Besar Mesir, Menteri Luar Negeri, dan Komisi I DPR, untuk menyelesaikan persoalan ini.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fadli ZonHeru SusetyoKBRI Mesirmahasiswa Indonesiamahasiswa Indonesia di mesirMesirPolisi MesirSamanudWakil Ketua DPRWNI di Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saat Tha’if Dikepung 40 Hari
Tulisan selanjutnya Kaji HTI, MUI: Kami Berpegang Pada SOP dan Terjaga dari Intervensi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?