Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AM Hendropriyono Sebut Organisasi Pelindung FPI Menunggu Giliran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Desember 2020 10:58 10:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Desember 2020 10:58
Bagikan
AM Hendropriyono
Bagikan

Hidayatullah.com– Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, AM Hendropriyono mengatakan masyarakat Indonesia lega sebab Pemerintah baru saja melarang berbagai kegiatan dan aktivitas yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

“Tgl 30 Des 2020 masy bgs Indonesia merasa lega, krn mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yg mencekam selama ini. Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, krn semakin jauh dari kehidupan masy Pancasila yg toleran thd perbedaan,” kata Hendropriyono melalui akun Instagram @.am.hendropriyono seperti pantauan hidayatullah.com, Kamis (31/12/2020).

“Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yg bergulir sejak reformasi 1998. Tidak akan ada lagi penggerbegan thd org yg sdg beribadah, thd acara pernikahan, melarang mnghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko2 obat, warung makan, mall dan lain lain kegiatan yg main hakim sendiri,” tambahnya.

Kegiatan kriminal kata Hendropriyono, yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. Hanya dengan disiplin lanjut Hendro bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas dapat bekerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama.

Lebih jauh, Hendro menyebut sejak berdirinya FPI sudah menjadi keprihatinan di tengah masyarakat. “FPI yang berdiri sejak 1998 sdh mnjadi keprihatinan dari masyarakat, krn sepak terjangnya. Gus Dur pd 2008 jg pernah ingin membubarkan, setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“SKB 3 Menteri hari ini (Rabu, 30/12/2020, red) ditambah Polri, Kejagung, dan BNPT, menjadikan FPI sbg organisasi terlarang. Semangatnya jg mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dlm kegiatan terorisme. Artinya, jika ada organisasi lain yg menampung ex anggota FPI, maka organisasi tsb jg dpt dikenakan sanksi yg sama,” sebut Hendro.

“Juga jika masih ada oknum yg ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dg melanggar UU 5/2018, maka dia dpt dikenakan sanksi krn tindak pidana terorisme. Sisi gelap apapun dari oknum tsb dpt diangkat, ke tempat yg terang di ranah hukum,” sambungnya.

“Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dg cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yg termasuk dlm kejahatan terorganisasi (organized crime),” tutupnya melalui medsos Instagram itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AM HendropriyonoFPIFPI dibubarkanormas Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hindari Dualisme, Pakar Pidana Minta Komnas HAM Dorong Bareskrim Stop Penyidikan Anggota FPI
Tulisan selanjutnya Ketum Muhammadiyah Tak Habis Pikir Narasi yang Membenturkan Islam dengan Keindonesiaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?