Hidayatullah.com–Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga belum mengeluarkan emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19. Menurut rencana, vaksin akan disuntikan kepada masyarakat mulai 13 Januari 2021 mendatang.
Seiring dengan rencana vaksinasi itu, Saleh mendesak menteri kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPOM terkait EUA vaksin. Sebab, menurutnya tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui.
“Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?” kata Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (06/01/2021).
Mengingat tanggal vaksinasi yang semakin dekat pada 13 Januari, Saleh mengingatkan agar BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA. Meski mendesak dikeluarkan, namun BPOM diminta tidak terburu-buru untuk kejar tayang vaksinasi.
“Jangan terburu-buru untuk mengeluarkannya hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik,” terang Saleh.
Saleh berharap BPOM dapat benar-benar memastikan kemanan dan kelayakan vaksin yang nantinya disuntikan kepada masyrakat. “Peranan BPOM dalam hal ini sangat penting. Mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan dari vaksin yang ada saat ini kepada BPOM,” kata Saleh.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, vaksin Covid-19 sedang didistribusikan ke berbagai daerah. Meskipun tahap uji klinis fase 3 belum selesai dilakukan.
Badan POM juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi pengadaan vaksin secara berkala mulai dari tahapan pre-klinik, sampai dengan uji klinik fase 1, 2 dan fase 3 yang sedang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi vaksin yang sedang berjalan. Termasuk juga uji klinis yang dilakukan Brazil dan Turki. Jika uji klinis fase 3 telah selesai, barulah Badan POM mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA).
“Pada intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan menjamin ketersediaan vaksin yang merata, dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang ada. Pemerintah menjamin distribusi vaksin ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin,” kata Wiku menjawab pertanyaan media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (05/01/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku melanjutkan, pada saat kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Badan POM telah memberi sertifikat Lot Release sebagai upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk ke Indonesia. Sampai saat ini vaksin sedang didistribusikan ke berbagai daerah, akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Lalu terkait penyuntikan vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Adapun, penyuntikan vaksin baru akan dimulai setelah EUA hasil data saintifik dikeluarkan Badan POM. “Bapak Presiden juga akan menerima vaksin, jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM. Kami harapkan komitmen ini, bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas bisa menerima vaksin Covid-19,” kata Wiku menutup agenda keterangan pers.*