Hidayatullah.com- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan laporan hasil investigasi tim Komnas HAM atas tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek Km 50. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantor Menkopolhukam.
Hasil dari investigasi itu, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM pada kasus tersebut, namun bukan pelanggaran HAM berat. “Kami menyampaikan sinyalemen beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan sebagai pelanggaran HAM berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konpers yang disiarkan di Youtube Menkopolhukam, Kamis (14/01/2021).
Taufan menyebut pelanggaran HAM berat memiliki indikator tertentu seperti adanya rencana terstruktur. “Untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil investigasi, lanjut Taufan menyatakan tidak ada kriteria kasus tersebut yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.
“Tidak kita temukan (kasus HAM berat), karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan,” terangnya.
Meski demikian, Taufan mengingatkan jika ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana.
“Kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing,” tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima seluruh komisioner Komnas HAM pada pagi tadi. Jokowi menerima laporan hasil investigasi terkait tewasnya laskar FPI.
“Saya ingin menyampaikan informasi bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2021).
“Kehadiran Komnas HAM ini adalah menyampaikan secara langsung tentang hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab,” lanjut Mahfud.*